jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah wartawan di Makassar dilarang untuk meliput kegiatan rekapitulasi suara pada pilkada di sana. Hal ini dianggap telah melanggar kebebasan pers.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pelarangan itu bukan tanpa alasan. Namun, dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta untuk dilakukan pengamanan ketat.
BACA JUGA: Anggota Polisi Tak Ikut Catat Rekapitulasi di Makassar
“Prinsipnya penyelenggara pemilu sudah ada, pengawas ada, tugas Polri ya mengamankan. Kalau dari KPU minta perlu pengamanan, pasti kami akan lakukan itu,” kata Setyo di Mabes Polri, Senin (2/7).
Dia juga memastikan, pengamanan di lapangan telah sesuai prosedur.
BACA JUGA: Anies Berencana Kumpulkan Kepala Daerah Usai Pilkada
Memang Setyo mengakui pelarangan peliputan oleh wartawan itu salah. Pasalnya, wartawan juga menjadi kontrol dan pengawas dalam penghitungan suara.
“Jadi, kalau kalau mau sebagai pengontrol, media adalah pengawas harus diberi akses walau tidak seluas-luasnya,” tambahnya. (mg1/jpnn)
BACA JUGA: Pilkada Serentak: Menang Jangan Jemawa, Kalah Harus Ikhlas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulkifli Sebut Sudirman Said Pemenang Ideal Pilgub Jateng
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan