Alasan Presiden Jokowi Asumsikan Ekonomi Indonesia Tahun Depan Bakal Tumbuh Positif Lagi

Jumat, 14 Agustus 2020 – 22:35 WIB
Presiden Joko Widodo berpidato di Sidang Paripurna DPR untuk menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2021 di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (14/8). Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memperkirakan perekonomian Indonesia pada tahun depan akan tumbuh di kisaran 4,5 sampai 5,5 persen.

Jokowi -panggilan bekennya- punya argumen untuk memperkuat prediksinya yang menjadi asumsi makro RAPBN 2021.

BACA JUGA: Sodorkan Asumsi Makro RAPBN, Jokowi Sebut Ekonomi Akan Tumbuh 4,5-5,5 Persen

Berpidato saat menyampaikan RUU APBN 2021 beserta nota keuangannya pada Rapat Paripurna DPR, Jumat (14/8), Jokowi menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi tahun depan akan ditopang konsumsi domestik dan investasi.

"Pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan mencapai 4,5 -5,5 persen. Tingkat pertumbuhan ekonomi ini diharapkan didukung oleh peningkatan konsumsi domestik dan investasi sebagai motor penggerak utama," kata Jokowi dalam forum yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani itu.

BACA JUGA: Misbakhun Minta Para Menteri Pahami Narasi Besar dalam Pidato Jokowi

Mantan gubernur DKI Jakarta ini menyadari pandemi Covid-19 telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan pada abad ini. Imbasnya pandemi global itu pun berimbas ke semua lini kehidupan, termasuk masalah sosial, ekonomi, bahkan ke sektor keuangan.

Presiden Ketujuh RI itu menjelaskan, banyak negara menghadapi pandemi Covid-19 dengan cara-cara luar biasa, terutama melalui stimulus fiskal.

BACA JUGA: Minus 5 Persen

Sebagai contohnya adalah Jerman yang mengalokasikan stimulus fiskal sebesar 24,8 persen dari produk domestik bruto (PDB). Namun, pertumbuhan ekonomi negara dengan perekonomian terbesar di Eropa itu terkontraksi -11,7 persen pada kuartal kedua 2020.

Demikian pula dengan  Amerika Serikat yang mengalokasikan stimulus sebesar 13,6 persen dari PDB, namun pertumbuhan ekonominya minus 9,5 persen. Adapun Tiongkok yang mengalokasikan stimulus 6,2 persen dari PDB, ekonominya telah kembali tumbuh positif 3,2 persen pada kuartal kedua 2020 setelah sempat minus 6,8 persen pada kuartal pertama tahun ini.

"Kita pun melakukan langkah yang luar biasa. Undang-undang Nomor 2 tahun 2020 antara lain memberi relaksasi defisit APBN dapat diperlebar di atas tiga persen selama tiga tahun," tuturnya.

Pada 2020, defisit APBN semula diperlebar hingga sebesar 5,07 persen dari PDB. Selanjutnya, revisi APBN 2020 memperlebar defisit hingga 6,34 persen.

"Pelebaran defisit dilakukan mengingat kebutuhan belanja negara untuk penanganan kesehatan dan perekonomian meningkat pada saat pendapatan negara mengalami penurunan," ujarnya.(tan/jpnn)

 

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler