Aldi Bragi Ajukan Permohonan Izin Cerai Talak kepada Ririn Dwi Ariyanti

Rabu, 01 September 2021 – 02:40 WIB
Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Aldi Bragi mengajukan permohonan cerai terhadap istrinya, Ririn Dwi Ariyanti ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan permohonan cerai pemilik nama asli Reinaldi Hutomo Wahab itu telah didaftarkan secara e-Court.

BACA JUGA: Digugat Cerai Aldi Bragi, Ririn Dwi Ariyanti Sibuk Bekerja

"Kemarin, 30 agustus 2021 telah masuk mendaftarkan di kepaniteraan PA Jakarta Selatan, Renaldi Utomo sebagai pemohon melawan Dwi Arianti sebagai termohon," ujar Taslimah di PA Jakarta Selatan, Selasa (31/8).

Permohonan cerai itu terdaftar di PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 2971/Pdt.g/2021/PA.JS.

BACA JUGA: Crazy Rich Surabaya ini Tagih Utang kepada Medina Zein Rp1 Miliar

Taslimah menjelaskan Aldi Bragi memohon izin untuk mengikrarkan talak kepada istrinya ke PA Jakarta Selatan.

"Jadi, jenis perkaranya adalah permohonan izin cerai talak," ucapnya.

BACA JUGA: Gegara Didesak Segera Menikah, Luna Maya Kesal sama Kartika Putri?

Dia mengatakan penyanyi 51 tahun itu tak hanya mengajukan permohonan izin cerai talak, tetapi juga hak asuh anak.

Namun, untuk harta gana-gini, Aldi tak mempersoalkannya.

"Dia juga mengajukan agar anak di bawah asuhan termohon. Jadi, dua jenis perkaranya, perceraian dan permohonan pengasuhan anak," tutur Taslimah.

Hingga kini, belum diketahui pasti alasan Aldi Bragi mengajukan permohonan izin cerai talak terhadap Ririn Dwi Ariyanti.(mcr7/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler