Alex Garang saat Tantang Polantas, Begitu Ditangkap Langsung Ciut Begini, Lihat Tampangnya

Kamis, 25 Maret 2021 – 20:57 WIB
Tersangka Alex Ferdiansyah, 33, saat diamankan. Foto: sumeks.co

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Seorang pengendara di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ditangkap setelah videonya menantang anggota polisi lalu lintas berkelahi viral di media sosial, Rabu (24/3).

Dalam peristiwa yang terjadi di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, itu si pelaku juga mengeluarkan kata-kata tidak pantas.

BACA JUGA: Gegara Cinta, Gadis 17 Tahun Nekat Akhiri Hidup di Kamar Mandi

Belakangan diketahui, pria yang mengamuk di video itu adalah Alex Ferdiansyah, 33, warga Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.

Sedangkan yang dimaki-makinya adalah anggota Polantas Polres Lubuklinggau. Kini Alex diamankan anggota Satreskrim Polres Lubuklinggau.

BACA JUGA: Oknum Anggota Dewan Ditangkap Polisi saat Kunker ke Jakarta, Idris Hadi: Bukan Terkait Narkoba

Setelah diamankan Polisi, pria itu tampak tak berkutik dan bahkan ingin menangis di hadapan polisi. Pelaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya, serta berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya lagi.

Dari hasil gelar rekonstruksi di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau, dalam adegan tersebut, Alex Ferdiansyah sendirian sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat dari arah jembatan penyeberangan.

BACA JUGA: Wanita Paruh Baya Pesan Es Teh di Rumah Makan Padang, Ternyata Cuma Modus

Dan melawan arus akan menuju ke arah Masjid Agung Kota Lubuklinggau. Saat pelaku melawan arus ada petugas Polantas Polres Lubuklinggau yang sedang mengatur arus lalu lintas.

Karena pelaku melawan arus, tak menggunakan helm dan tak memakai masker sehingga petugas Polantas menegur pelaku. Karena tak senang ditegur dan diberikan sanksi pelaku melawan, dan terjadilah perdebatan antara petugas Polantas dan pelaku.

Hingga akhirnya pelaku sempat mengangkat tangannya dan nampak akan memukul sang Polwan.

“Aku kesal terus aku ngajak polwan itu berkelahi,” kata pelaku Alex saat diamankan di Mapolres Lubuklinggau.

Dikatakan Alex, setelah dia mengajak Polwan berkelahi, dia pun melepaskan kekesalannya ke petugas Polisi yang lain, dengan menantang mengajak petugas berkelahi. Dan meminta petugas untuk melucuti seragam Polisi yang digunakan.

“Aku pandang baju dan pangkat kamu saja, lepas baju kamu,” katanya saat menirukan kejadian sebelumnya.

Namun, lanjutnya, petugas Polantas yang diajak berkelahi tidak melawan, dan Alex mengakui jika petugas Polantas merupakan orang yang sabar dalam menghadapi dirinya yang sedang emosi.

Oleh sebab itu dirinya meminta maaf kepada para petugas Polantas tersebut, dia menyesali perbuatannya. “Saya minta maaf saya khilaf,” ucapnya.

Dan dia berpesan kepada warga Kota Lubuklinggau dan mengajak untuk tidak meniru perbuatan yang dia lakukan terhadap petugas Polantas tersebut.

“Perbuatan saya salah sudah menentang petugas, padahal saya memang salah melawan arus, tidak menggunakan helm dan juga tidak memakai masker,” ujarnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lubuklingau AKP M Ismail membenarkan pihaknya telah mengamankan Alex. Pelaku diamankan lantas perbuatannya melakukan perlawanan kepada petugas Polantas yang sedang bertugas.

BACA JUGA: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir

“Akibat perbuatannya pelaku terancam pidana dalam pasal 212, 214, bahkan 216 KUHP karena melawan petugas yang sedang bertugas,” tutupnya. (cj17/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler