Alex Koboy Akhirnya Tertangkap setelah Dipancing Polisi dengan Foto Cewek di Medsos

Senin, 18 Mei 2020 – 22:08 WIB
Dedi Gunawan alias Alex Koboy, 29, pelaku perampokan ditangkap polisi. Foto: sumeks.co

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Putri Ramadani, 27, warga Jl Maluku, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Lubuklinggau, Sumsel, menjadi korban perampokan.

Pelakunya bernama Dedi Gunawan alias Alex Koboy, 29, kenalan baru korban di media sosial Facebook.

BACA JUGA: Berita Duka: Abdul Haris Meninggal Dunia, Kami Turut Berbelasungkawa

Bermula pelaku yang merupakan warga Dusun II Bunga Tanjung, Kelurahan Derati, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, berkenalan dengan korban lewat medsos.

“Mereka berjanji bertemu,” kata Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Paisal.

BACA JUGA: 3 Bintara Ini Dipecat Secara Tidak Hormat Lantaran Bikin Malu Korps Bhayangkara

Pada Kamis, 2 April 2020 sekitar pukul 13.00 WIB pelaku meminta korban membawa motor.

Dan korban pun mengikuti keinginan pelaku menjemputnya naik motor Honda Beat B 3389 CAN warna biru putih.

BACA JUGA: Ketahuan Melakukan Perbuatan Terlarang, Mbak NH Mendadak Dijemput Polisi

Pelaku meminta korban menjemputnya di lapangan kurma kota Lubuklinggau.

“Korban datang mengendarai motor ke lapangan kurma,” jelasnya.

Setibanya di lapangan kurma, pelaku meminta diantar ke rumah keluarganya. Namun di tengah jalan, pelaku langsung merampas dan melarikan sepeda motor korban.

Sedangkan korban didorong turun dan ditinggal di tengah jalan.

Dan atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Polsek Lubuklinggau Barat.

Selanjutnya setelah mendapatkan laporan, dilakukan penyelidikan.

Dan pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 14.00 WIB pelaku dapat dibekuk diwilayah Kecamatan Lubuklinggau Barat.

“Pelaku kami bekuk dengan cara mengajak janjian lewat medsos dengan foto perempuan lain. Sekitar jam 14.00 WIB pelaku datang, langsung dilakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujar Kanit.

“Menurut pengakuan pelaku, sepeda motor korban dititip kepada temannya, Awun. Sedangkan motor Awun jenis Honda CBR tanpa nopol dibawa pelaku ke Lubuklinggau untuk berjumpa dengan perempuan yang baru kenal melalui Medsos,” bebernya.

Barang bukti (BB) satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna putih B 3389 CAN dan satu unit motor jenis Honda CBR warna hitam putih.

BACA JUGA: Terungkap, Ini Motif Wanita Potong 4 Jari Tangan dan Mengaku Korban Pembegalan

Kemudian diamankan pula BB satu unit HP merk Vivo Y91 warna putih. (wek)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler