JAKARTA - Saksi kunci kasus suap proyek Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang, tak hanya membeber aliran dana ke orang dekat Menpora Andi Mallarangen dan politisi di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Rosa juga menyebut adanya komisi untuk Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.
Pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Senin (16/1). Rosa mengungkapkan bahwa Alex minta jatah komisi dari proyek Wisma Atelet di Jakabaring, Palembang. "Gubernur Sumsel sudah meminta 2.5 persen," kata Rosa di hadapan majelis hakim yang diketuai Darmawati Ningsih.
Selain Alex, komisi juga mengalir ke Ketua Komite Wisma Atelt dan panitia pengadaan. Komisi itu, kata Rosa, merupakan bagian dari kesepakatan antara PT Anugerah Nusantara milik M Nazaruddin dengan PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk.
Nilai proyek Wisma Atelet SEA GAmes adalah Rp 191, 67 miliar. Nilai total komisi dari proyek Wisma Atelet adalah 13 persen. "13 persen itu dari nilai proyek setelah dipotong PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPH (Pajak Penghasilan)," sebut Rosa.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Minta Kasus Agraria Tidak Dipolitisasi
Redaktur : Tim Redaksi