jpnn.com, SUKABUMI - Aksi perampokan yang terjadi di Kampung Pamuruyan RT 02/09 Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, digagalkan oleh pemilik rumah.
Upaya penggagalan perampokan tersebut dilakukan setelah pemilik rumah bernama Alfian terlibat duel dengan pelaku yang membawa senjata tajam. Berutung dewi fortuna memihak kepada Alfian.
BACA JUGA: Polisi Disekap di Pondok Pesantren di Sampang, Begini Kata Kombes Trunoyudo
Alfian menceritakan peristiwa tersebut. Awalnya Alfian mencurigai seorang pria yang tengah mencoba mencongkel jendela rumahnya.
Saat dihampiri, pria tersebut malah mengeluarkan senjata tajam hingga terjadilah perkelahian.
BACA JUGA: Saat Rumah Kosong, Bu Guru Cantik 2 Kali Didatangi Pria Tak Diundang, Ada Rekaman CCTV
“Kejadiannya pada dini hari sekitar pukul 03:00 WIB, Selasa (25/8). Saat itu saya pulang dari rumah sakit, saat mendekati rumah, saya melihat ada seorang pria yang sedang mencongkel jendela, saat didekati mengeluarkan senjata tajam dan akhirnya dengan cepat saya menghajarnya,” cerita Alfian.
Berkat kesigapannya, Alfian berhasil menghindari senjata tajam yang dibawa oleh pelaku. Saat itu, tidak lama kemudian warga keluar dan berhasil melumpuhkan pencuri.
BACA JUGA: HUT Polwan, Briptu Fathmah Berikan Kado Spesial untuk Polda Papua
“Saya teriak maling, dan warga pada keluar. Adik saya pun menelepon polisi untuk meminta bantuan. Alhamdulillah, senjata tajam yang dibawa oleh pelaku tidak melukai saya,” tutupnya.
Pelaku yang diketahui pria berinisial SAM (50), akhirnya diamankan petugas Polsek Cibadak.
Dari tangan pelaku, polisi menyita golok, obeng dan tang yang diduga digunakan untuk mencongkel jendela. (upi/radarsukabumi)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti