jpnn.com - Mengupas kulit kacang sebenarnya tidak sulit, apalagi jika hanya satu bungkus, cukup dengan tangan kosong. Namun, beda lagi jika kacang yang dikupas hingga satu karung. Namun, dengan alat temuan Dr M. Alfian Mizar MP, mengupas kulit kacang seberapa pun jadi mudah.
Lizya Oktavia Kristanti, Radar Malang (Grup JPNN)
BACA JUGA: Paket Barat dan Tengah Sudah Dilelang, Timur Masih Tertunda
Dr M. Alfian Mizar MP termasuk akademisi yang kreatif. Selain rajin menulis buku, dia juga membuat mesin pengupas kulit kacang yang sangat cocok digunakan oleh para pengusaha kecil.
Kepada Radar Malang, Alfian menceritakan awal mula muncul ide membuat mesin pengupas kulit kacang itu.
BACA JUGA: Ini Dia Pemain dan Klub Premier League Paling Diikuti di Twitter
Menurut dia, ide awal berasal dari keluhan kawannya yang punya usaha kacang goreng. Dia sering kali mendapat cerita bahwa pemilik industri kacang ingin mendapat solusi mudah dalam mengupas kulit kacang.
Selama ini untuk industri kecil, cara mengupas kulit kacang masih memakai tangan kosong. Namun, ada juga yang sudah memakai mesin pengupas, dengan memasukkan kacang satu per satu. Sehingga prosesnya tetap memakan waktu lama.
BACA JUGA: Yang Gemar Cari Jodoh dengan Tinder Hati-hati!
Karena keluhan temannya itu, Alfian termotivasi menciptakan alat yang dapat memberikan solusi. Pada pertengahan 2015, doktor lulusan Jurusan Mekanisasi Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mulai melakukan penelitian. Dengan beberapa kali percobaan tapi gagal, akhirnya pada Desember 2015, dia berhasil menciptakan alat tersebut. Dia menamakannya ’Mesin Pengupas Kulit Kacang’.
Mesin tersebut dapat mengupas kulit kacang tanah hingga 40 kilogram dalam satu jam. Dalam sekali proses, empat hingga lima kilogram kacang tanah dapat masuk ke mesin tersebut. Dan hanya membutuhkan waktu delapan menit, kulit kacang sudah terlepas dari bijinya.
“Terkupas otomatis tanpa memerlukan banyak waktu dan tenaga,” papar warga Sawojajar itu.
Proses awal, kacang tanah disiram dengan air panas, lalu dibiarkan terendam dalam waktu lima hingga sepuluh menit. Setelah itu, kacang tanah yang telah basah itu dimasukkan ke dalam mesin. Lalu dalam waktu delapan menit, biji kacang tanah akan keluar tanpa kulit. Biji kacang tersebut keluar dalam keadaan utuh dan tanpa pecah sedikit pun.
“Mesin ini menggunakan teknologi sistem pengupasan basah, dengan alat pemutar dan pengupas khusus,” papar suami dari Fatriyah itu.
Saat proses penelitian, Alfian mengaku kesulitan dalam menentukan jumlah, jarak, dan diameter pemutar, kecepatan putaran serta volume airnya.
“Berkali-kali saya gagal, syukurlah alatnya sudah selesai,” ujar ayah dari 3 orang anak itu.
Mesin tersebut sudah teraplikasikan ke industri kecil, khususnya industri kacang goreng. Walaupun belum menerima hak paten, mesinnya sudah terjual lebih dari 30 unit. Pembeli mesin tersebut berasal dari berbagai daerah. Yang terbaru dan paling jauh berasal dari Ambon, Maluku dan Bukittinggi, Sumatera Barat.
“Tiap unit mesin, saya jual dengan harga Rp 4,5 juta,” ungkap dosen yang hobi bermain bulu tangkis itu.
Menurutnya, di Indonesia masih belum ada mesin yang menyamai buatannya.
“Industri kacang biasanya memakai alat yang masih harus satu per satu mengelola kulit kacang, belum sepraktis alat saya,” ujar laki-laki 52 tahun itu.
Rencananya, dalam waktu dekat ini, dia akan mendaftarkan mesinnya ke HAKI (hak atas kekayaan intelektual).
Menurut dia, sejak kecil sudah suka terhadap dunia permesinan. “Pokoknya apa saja yang berbau mesin, saya suka,” kata pria kelahiran Tuban ini.
Sehingga dia memutuskan untuk mengambil kuliah di IKIP Malang (kini UM) Jurusan Teknik Mesin. Lalu dia melanjutkan studinya di Universitas Gadjah Mada (UGM) Jurusan Mekanisasi Pertanian.
“Saya S2 dan S3 di UGM,” ujar Alfian.
Sejak 1988, dia mengabdikan diri menjadi dosen di Universitas Negeri Malang (UM). Di mengajar Komputer Aided Design (CAD). Bahkan, dia sukses membuat buku dengan judul yang sama. Selain itu, dia juga mengajar Perencanaan Permesinan. Pada 2015, dia terpilih menjadi Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Bidang Sains, Teknologi, Industri, dan Hak Kekayaan Intelektual (P3STIHKI UM) untuk mengoordinasi penelitian-penelitian dalam bidang yang terkait.(*/c2/lid/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asiik...Smartphone Wiko Ini Sebentar Lagi Masuk Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi