jpnn.com, JAKARTA - Alfriyanto Nico Saputro dan Dandi Maulana resmi berpisah dengan Persija Jakarta saat berakhirnya bursa transfer paruh musim Liga 1 2023/2024, pada Selasa.
Pemain muda Nico akan pindah ke klub Liga 2 PSIM Yogyakarta dengan status pemain pinjaman.
BACA JUGA: Kabar dari Dokter Persija soal Cedera Gustavo Almeida
Ia akan berseragam PSIM sampai 27 Maret 2024, dan kembali bergabung ke Persija saat Liga 2 musim 2023/2024 usai.
Pemain 20 tahun itu akan berseragam PSIM sampai 27 Maret 2024. Ia akan kembali bergabung dengan Macan Kemayoran usai kompetisi Liga 2 2023/2024 berakhir.
BACA JUGA: Hasil Lengkap Pekan ke-20 dan Klasemen Liga 1: Persija Kecewa
“Saya akan mencari ilmu sebanyak-banyaknya di PSIM. Yang pasti waktu peminjaman ini akan saya manfaatkan sebaik-baiknya agar bisa berkembang menjadi pemain yang lebih baik. Sampai jumpa lagi di musim depan,” ujar Nico seperti dikutip dari keterangan resmi Persija.
Sementara itu, Dandi Maulana meninggalkan Persija dengan status permanen. Dandi yang masih memiliki ikatan kontrak berdurasi enam bulan itu resmi digaet oleh klub Liga 1 RANS Nusantara FC.
BACA JUGA: Borneo FC Pukul Persis Solo, Persija Ditahan Bhayangkara, Lihat Klasemen
“Banyak sekali pengalaman dan cerita yang saya dapat di Persija, di luar maupun di dalam lapangan. Saya ingin berterima kasih untuk semua pemain, pelatih, serta ofisial yang sudah menerima saya di Persija. Semoga kita bisa terus dipertemukan di lain waktu,” kata Dandi.
Persija juga dipastikan akan melepas dua pemain muda lainnya yakni Ginanjar Wahyu Ramadhani dan Achmad Maulana Syarif, yang sebelumnya telah dipinjam oleh Arema FC untuk musim 2023/2024. Ginanjar dan Achmad dipastikan pindah permanen ke Arema setelah musim ini selesai.
Hengkangnya kedua pemain tersebut merupakan bagian dari kesepakatan mendatangkan Gustavo Almeida dari Arema ke Macan Kemayoran. Kedua pemain itu semestinya mengakhiri masa pinjam pada 31 Mei 2024, namun kemudian akan efektif dipermanenkan oleh Arema pada 1 Juni 2024.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean