JAKARTA - Resiko menjadi kru kapal nelayan yang bekerja di wilayah perairan internasional memang sangat tinggi. Terlebih lagi karena sistem perlindungan untuk para anak buah kapal (ABK) tersebut masih rendah. Hal tersebut terlihat pada kasus kapal kandas di perairan Somalia yang menimpa 12 warga negara Indonesia (WNI) ABK.
Pejabat Fungsi Konsuler KBRI Nairobi Yoshi Iskandar mengatakan, pihaknya mengetahui kabar tersebut pada 5 Agustus lalu. KBRI Nairobi sendiri diakui biasa menangani kasus ABK di perairan Somalia. Menurut informasi, kapal ikan Al Aman dinyatakan kandas di pantai El Merina, perairan Somalia, pada 4 Agustus karena Badai. Kapal berbendera Korea Selatan (Korsel) yang dioperasikan perusahaan Yaman tersebut mengangkut 32 ABK yang terdiri dari WNI, warga Vietnam dan warga Kenya.
"Di kapal tersebut kami mencatat ada 12 WNI. Setelah kami hubungi lewat telepon satelit, rupanya mereka dalam keadaan aman. Namun, pemilik kapal dan operator sama sekali tak mempunyai contingency plan. Padahal, wilayah Somalia sangat rawan," terangnya di Jakarta kemarin (8/8).
Saat ini, lanjut dia, pihaknya fokus untuk mengeluarkan para WNI yang terdampar dari wilayah rawan tersebut. Pihak KBRI pun terus berkoordinasi dengan Kepolisian Provinsi Putland, Somalia, untuk meminta bantuan kemanan.
"Dalam perkembangan terbaru, 32 ABK kapal Al Aman akhirnya dievakuasi oleh Kepolisian Puntland, Somalia, ke salah satu lokasi di daratan Somalia setelah berupaya selama 2 hari. Dari lokasi tersebut, para ABK nantinya akan diterbangkan keluar Somalia. Untuk rencana selanjutnya kami akan bicarakan lagi,"
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menegaskan, pemilik kapal dan operator sebenarnya pihak yang paling bertanggung jawab dalam kondisi semacam ini. Hanya saja, pemerintah harus campur tangan dengan pertimbangan keselamatan WNI disana.
"Kami sudah memanggil Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta (7/8) agar Pemerintah Korea mendesak pemilik kapal untuk mengupayakan penyelamatan seluruh ABK. Selain itu, pemilik kapal juga memenuhi hak-haknya," terangnya.
Iqbal pun meminta peran aktif dari pemerintah Korsel dalam upaya penyelamatan. Misalnya kemungkinan untuk meminta bantuan pasukan Combined Maritime Force (CMF) di Somalia. Pasalnya, Korsel adalah anggota CMF dan memiliki satu kapal perang yang beroperasi di perairan Somalia.
"Kami mendapatkan tanggapan positif dari pejabat konsuler Kedutaan Besar Korsel yang memenuhi undangan kami. Mereka mengaku sudah mendapatkan informasi terkait kasus ini dan taerus melakukan koordinasi. Mereka menyampaikan sudah ikut mendesak pemilik (untuk segera menangani ABK Kapal Al Aman)," jelasnya. (bil)
BACA JUGA: Resmi Pimpin PA GMNI, Basarah Libatkan Soekarwo Susun Kepengurusan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gunung Dukono Ikut Erupsi, Bandara Malut Ditutup
Redaktur : Tim Redaksi