Alhamdulillah, Ada Kabar Baik dari Menkes Budi Gunadi Sadikin

Senin, 26 April 2021 – 15:47 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada keterangan pers setelah rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (26/4). Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberi kabar baik terkait kondisi kesehatan dan ekonomi Indonesia.

Budi menyebutkan bahwa kondisi kesehatan dan perekonomian Indonesia saat ini mengalami keseimbangan.

BACA JUGA: Menkes Budi Ajak Lansia Berani Divaksin Covid-19

"Apa yang dilakukan benar-benar memberikan hal yang positif dari segi kesehatan, turun semua indikatornya," ucap mantan wakil menteri BUMN itu pada keterangan pers, setelah rapat terbatas di kantor Presiden, Senin (26/4).

Budi juga mengatakan, semua indikator dalam bidang ekonomi turut meningkat sehingga menyebabkan keseimbangan di Indonesia.

BACA JUGA: Menkes Budi Sebut 2 Penyebab Lonjakan Covid-19 di India, Semoga Tak Terjadi di Indonesia

Pada kesempatan yang sama, Menkes Budi sempat menyinggung lonjakan kasus yang terjadi di India.

Menurutnya, hal ini terjadi akibat munculnya mutasi virus baru yaitu b117 dan b1617.

BACA JUGA: Sosok Kepala Divisi Mesin KRI Nanggala 402 Mayor Laut Wisnu Soebiantoro di Mata Teman Seangkatannya

Selain itu, kata Budi, India juga lalai dalam mewaspadai Covid 19 dan menjalankan protokol kesehatan setelah penurunan angka kasus yang signifikan dan laju vaksinasi yang tinggi.

Menteri kelahiran Bogor itu juga mengungkapkan masuknya sepuluh kasus mutasi varian baru di sejumlah daerah di Indonesia.

"Ada sepuluh orang yang terkena virus tersebut, enam di antaranya adalah impor jadi masuk dari luar negeri, empat di antaranya adalah transmisi lokal," kata Menkes.

Budi menyebutkan, empat kasus transmisi lokal tersebut ditemukan di tiga wilayah yaitu Sumatera, Jawa dan Kalimantan sehingga pemerintah meningkatkan kehati-hatian di wilayah tersebut.

Upaya yang dilakukan pemerintah untuk membatasi penyebaran mutasi virus baru ini adalah penagguhan sementara visa kunjungan dan visa tinggal terbatas.

Pemerintah juga menolak masuknya orang asing yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India sebelum masuk ke Indonesia.

"Untuk WNI masih boleh masuk tapi protokol kesehatannya kami perketat sehingga mereka harus stay 14 hari," kata Budi.

Karena hal tersebut, Budi berharap agar masyarakat Indonesia tidak lengah dalam menjalankan protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid 19 di India.

"Kami ingatkan sekali lagi, tolong jaga protokol kesehatan," tegasnya. (mcr9/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler