Alhamdulillah, Akhirnya Terima SK CPNS

Sabtu, 02 Mei 2015 – 02:21 WIB
PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - KEPANJEN -Sebanyak 142 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur umum Tahun Anggaran  2014 mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Malang H Rendra Kresna.

Penyerahan SK tersebut, dilakukan di Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, di Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen,  Kamis (30/4).

BACA JUGA: Ingatkan Penggunaan Dana Desa Diawasi KPK

Sebanyak  142 orang yang menerima SK pengangkatan CPNS,  terdiri dari tenaga pendidikan 46 orang, tenaga kesehatan 16 orang dan tenaga teknis administrasi sebanyak 80 orang  

Bupati Malang, H. Rendra Kresna dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada kepada CPNS yang telah menerima SK pengangkatan CPNS tersebut.

BACA JUGA: Mencuat, Aspirasi Pembentukan Provinsi Sultim dan Sintuwu Raya

“Kepada para CPNS yang menerima SK pengangkatan tersebut, diharapkan dapat bekerja lebih baik lagi dan maksimal,” ujarnya.

Bung Rendra, sapaan akrabnya, juga berpesan supaya 142 CPNS dan para pegawainya agar dapat memberikan prestasi terbaik. Selain itu juga dilandasi dengan disiplin dan motivasi kerja yang tinggi. Serta tak kalah pentingnya, yakni memberikan pelayanan yang maksimal dan terbaik, bagi masyarakat.

BACA JUGA: Lumayan, Dapat Tambahan Rp 1,4 Triliun dari Pusat

 “CPNS dan karyawan di lingkup Pemkab Malang, mempunyai tugas utama untuk melayani masyarakat. Sehingga, sudah menjadi kewajiban para PNS dan CPNS, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Bung Rendra.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Drs Suwandi, MM, M.Sc menjelaskan, seluruh CPNS yang mendapatkan SK pengangkatan dari Bupati merupakan pendaftar umum tahun 2014.

Diungkapkan bahwa  proses pengangkatan CPNS tersebut  sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sehingga dia  yakin  para  CPNS yang mendapatkan SK pengangkatan Bupati tersebut merupakan figur  yang bersih, profesional, berkualitas, multifungsi sesuai dengan kompetensi sesuai tugas serta fungsinya.

“Pengangkatan CPNS terhitung 1 April 2015. Sedangkan pelaksanaan tugas ditetapkan per 1 Mei 2015. Setelah ini, mereka langsung bekerja. Diharapkan, mereka dapat bekerja dengan baik di masing-masing instansi  maupun SKPD yang menjadi penempatan mereka,” terangnya.(big/nug)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Hamil Takut Melahirkan di RSUD Nagan Raya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler