jpnn.com, JAKARTA - Aktor laga Iko Uwais telah melakukan mediasi dengan pelapor kasus dugaan penganiayaan di Polres Metro Bekasi Kota.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Iko Uwais, Simak Penjelasan Kombes Hengki
Dia menyebut Iko Uwais dan pelapor, Rudi sudah melakukan mediasi di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (11/7) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak, yaitu menemukan titik temu perdamaian," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/7).
BACA JUGA: Sule Kirim Pesan kepada Nathalie Holscher, Isinya Cuma Begini
Atas kesepakatan tersebut, pihak kepolisian pun menerapkan restorative justice.
Oleh karena itu, laporan terhadap pemain film The Raid itu pun tidak dilanjutkan.
BACA JUGA: 4 Hari di Tahanan, Medina Zein Ungkap Kondisi Kesehatannya
"Dengan dasar itu, kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara," ucap Kombes Zulpan.
Menurutnya, kedua belah pihak juga sudah sepakat mencabut laporan terkait kasus tersebut.
"Dengan adanya kesepakatan, kedua belah pihak sepakat mecabut laporannya," tambahnya.
Sebelumnya, seseorang berinisial R membuat laporan terhadap Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022.
Sebab, Iko Uwais diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.
Akan tetapi, Iko Uwais membantah tuduhan tersebut dan merasa diserang serta difitnah. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita