Alhamdulillah, Kejagung Bantu Pembangunan Listrik Hingga Papua

Kamis, 12 Mei 2016 – 05:55 WIB
Ilustrasi. Foto dok Jawa Pos

jpnn.com - JAYAPURA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tengah bergegas menyelesaikan program 35 ribu Mw, yang dicanangkan pemerintah hingga 2019 mendatang. Untuk itu, PLN bersama seluruh pihak terkait telah berkoordinasi agar pembangunan proyek tersebut bisa selesai tepat waktu.

Percepatan pembangunan proyek ini juga mendapat dukungan dari Kejaksaan Agung, melalui terbentuknya Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Pusat (TP4P), yang merupakan tindak lanjut instruksi dari Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Gara-gara Ijuk, Ibas Merasa Bangga

"Sebagai wujud keseriusan manajemen PLN terhadap terbentuknya TP4P, PLN membentuk Tim Imbangan Pengawal dan Pengaman PLN dan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikkan atau TP4IK," ujar Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PLN Haryanto WS.

Nah, untuk membangun kesamaan pola pikir dan tujuan dalam mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan tersebut, PLN bersama Kejaksaan Agung menyelenggarakan sosialisasi TP4P di Jayapura. Di mana kegiatan ini diikuti Unit PLN di Regional Maluku dan Papua serta seluruh Kejaksanaan Negeri di Maluku, Papua, dan Papua Barat.

BACA JUGA: PT KAI Berpegang Putusan PK

Terlebih, ada beberapa kendala yang kerap dihadapi dalam membangun proyek kelistrikan. Pertama, terkait pembebasan lahan. Kedua, kontraktor yang tidak bekerja optimal baik dari sisi financial, maupun secara teknis. Terakhir, lamanya proses perizinan.

"Untuk itu, dukungan dari Kejaksaan Tinggi sangat dibutuhkan dalam mengawal dan mengamankan setiap proses pembangunan yang dilakukan PLN secara berintegritas. Kami menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Maluku, yang telah membantu kami sehingga pembangunan transmisi selesai," ucap Haryanto. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Pastikan Pelayanan Publik Optimal, Besok MenpanRB Bakal Blusukan

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tegang! 2 Polisi Dikejar, Dipukul Rombongan Pengantar Jenazah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler