jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan hingga saat ini belum ada laporan warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak gempa Jepang pada Sabtu (20/3) sore waktu setempat.
Keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri menyatakan, Kedutaan Besar RI di Tokyo telah berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan WNI di wilayah Prefektur Miyagi guna memonitor kondisi WNI.
BACA JUGA: Begini Kata BMKG soal Gempa Besar di Jepang
“Sampai saat ini belum ada laporan adanya WNI terdampak gempa,” demikian tulis Kemlu seperti siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (21/3).
Seperti diketahui, gempa terjadi di lepas laut daerah tersebut.
BACA JUGA: Gempa Besar Mengguncang Jepang, Menyebabkan Tsunami
KBRI Tokyo pun terus memonitor kondisi pasca-gempa melalui media setempat, serta laporan dari otoritas yang berwenang maupun informasi dari masyarakat.
Hotline KBRI Tokyo dapat diakses melalui nomor +81 90-3506-8612 atau +81 80-4940-7419.
Sebelumnya, pada Sabtu (20/3) terjadi gempa di lepas laut Prefektur Miyagi sekitar pukul 18:00 waktu setempat, dengan kedalaman 60 kilometer.
Menurut laporan Reuters, mengutip lembaga penyiaran NHK, gempa berkekuatan 7,2 magnitudo itu menyebabkan tsunami setinggi 1 meter.
Sekitar satu jam usai gempa tersebut, semua peringatan tsunami telah dicabut, usai peringatan bagi warga untuk tidak mendekati garis pantai.
Meski tak ada laporan korban jiwa atau luka-luka, gempa tersebut cukup kuat untuk menggoyang gedung-gedung di Tokyo yang terletak sekitar 400 kilometer dari lokasi gempa.
Seorang pejabat badan meteorologi mengatakan kepada wartawan bahwa itu adalah gempa susulan dari gempa mematikan 2011. Bencana 2011, salah satu gempa bumi terkuat yang pernah tercatat, masih menimbulkan gempa susulan satu dekade kemudian, kata para ahli. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia