jpnn.com, TEPI BARAT - Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) pada Rabu (13/10) mengadopsi dua resolusi pro-Palestina pada sidang dewan eksekutif ke-212 yang diadakan di Paris.
Kementerian Luar Negeri Palestina melalui pernyataan mengatakan bahwa resolusi, mengenai Palestina yang diduduki serta lembaga kebudayaan dan pendidikan, dengan suara bulat disetujui oleh para anggota dewan eksekutif UNESCO.
BACA JUGA: Kabur dari Penjara Israel, Pejuang Palestina Malah Dikhianati Warga Desa Arab
Kementerian menggarisbawahi bahwa resolusi itu menegaskan status Yerusalem Timur sebagai kota pendudukan dan menyeru Israel agar segera menghentikan tindakan ilegal mereka di kota suci Yerusalem.
Menyambut resolusi tersebut, kementerian meminta komunitas internasional dan UNESCO untuk menekan Israel agar menghentikan aksi ilegal dan upaya mereka untuk merusak secara sengaja warisan kebudayaan milik Palestina.
BACA JUGA: Tentaranya Bunuh 4 Warga Palestina, PM Israel Berkilah Begini
Kemlu Palestina juga mendesak dunia agar mengambil langkah nyata untuk memastikan implementasi resolusi UNESCO mengenai Palestina yang diduduki dan lembaga pendidikan serta kebudayaan di wilayah pendudukan Arab dan yang terkait dengan Al-Haram Al-Sharif, Kota Tua Yerusalem, Masjid Ibrahim, dan kota tua Hebron.
Kemlu juga meminta masyarakat internasional untuk menuntut Israel agar menghentikan penggalian ilegal di Yerusalem. (ant/dil/jpnn)
BACA JUGA: Mengerikan, Dalam 11 Hari Pertempuran Israel dan Palestina, Ada 66 Anak Tewas
Redaktur & Reporter : Adil