jpnn.com, JAKARTA - Aktor Aliff Alli resmi mendekam di rutan Polda Metro Jaya sejak Selasa (1/3) malam.
Dia ditahan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan mantan istrinya, Aska Ongi.
BACA JUGA: Diperiksa Sebagai Tersangka, Allif Alli Bakal Ditahan?
"Saudara Aliff Alli mulai tadi malam dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di kantornya, Rabu (2/3).
Adik aktor Miller Khan ini sudah menjalani pemeriksaan sejak Selasa (1/3) siang hingga malam, sebelum akhirnya ditahan.
BACA JUGA: 11 Tahun Merasa Statusnya Digantung oleh Aliff Alli, Nuning Irpana: Saya Sakit dan Malu
Kombes Zulpan juga mengungkapkan alasan polisi menahan aktor asal Malaysia ini.
"Unsur-unsurnya terpenuhi sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penahanan agar tidak melarikan diri karena dia ini sebagai warga negara asing, Malaysia ya," kata Zulpan.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Isi Amplop Ivan Gunawan Dibongkar, Nadine Beri Pujian
Atas perbuatannya itu, Aliff Alli pun terancam tujuh tahun pidana penjara akibat perbuatannya.
Kasus bermula saat Aliff Ali diduga melakukan pemalsuan dokumen berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan akta lahir buah hatinya.
Dugaan tersebut muncul ketika Aska Ongi membuat akta kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, tahun lalu.
Namun, permintaan tersebut ditolak lantaran domisili Aska berganti ke Jakarta Pusat.
Aska pun curiga Aliff memalsukan KTP dan melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya pada 2020. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita