jpnn.com, JAKARTA - Setelah berdamai, Dewi Perssik dan keponakannya, Rosa Meldianti sepakat mencabut laporan masing-masing di kantor kepolisian.
Pengacara Meldi yakni Rudi Kabunang telah mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu (17/7) untuk mencabut laporan kliennya terhadap Dewi Perssik.
BACA JUGA: Keponakan Dewi Perssik Rebut Pacar Orang?
"Hari ini kami melakukan pencabutan laporan polisi atas nama Dewi Perssik," kata Rudi Kabunang.
Menurut Rudi, pihak Dewi Perssik diwakili kuasa hukum yakni Sandy Arifin, juga sudah mengajukan surat pencabutan laporan. Pencabutan laporan atas Rosa Meldianti dilakukan di Polres Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Berdamai dengan Keponakan, Dewi Perssik Curhat di Medsos
BACA JUGA: Fatur Rahman Meninggal Dunia dalam Kondisi Memilukan, Kami Ikut Berbelasungkawa
"Pengacara Depe (sapaan Dewi Perssik) melakukan pencabutan di Polres Jakarta Selatan," jelasnya.
BACA JUGA: Damai, Dewi Perssik dan Rosa Meldianti Akan Cabut Laporan
Atas pencabutan laporan ini, Rudi mengatakan bahwa status tersangka Rosa Meldianti maupun Dewi Perssik telah gugur. Sehingga proses hukum masing-masing bisa dihentikan.
"Status tersangka mereka dipulihkan," imbuh Rudi.
Seperti diketahui, setelah perseteruan panjang, Dewi Perssik dan keponakannya, Rosa Meldianti akhirnya berdamai.
Perdamaian di antara mereka terjadi setelah kedua pihak mengadakan pertemuan di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/7). Sebelumnya keduanya terlibat cekcok hingga saling lapor polisi karena merasa ada pencemaran nama baik. (mg3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhirnya Dewi Perssik dan Rosa Berpelukan
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra