Alokasi Dana Desa Bertambah, Tanda DPR Perhatian

Rabu, 30 Agustus 2017 – 15:59 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto mengatakan dalam setiap pembahasan APBN bersama dengan pemerintah, DPR berpedoman dan berupaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Salah satunya melalui alokasi dana desa pada 2017 sebesar Rp60 triliun, meningkat 188,93 persen dibandingkan 2015 yang merupakan tahun pertama dialokasikannya dana desa.

Ketika menyampaikan pidato di depan Rapat Parpurna DPR menyambut HUT ke-72 DPR, kemarin Ketua DPR menjelaskan, upaya lain adalah peningkatan porsi alokasi transfer ke daerah dalam anggaran belanja negara.

Sejak 2015, lanjut Novanto, rata-rata porsi alokasi transfer ke daerah mencapai 36,32 persen setiap tahunnya.

BACA JUGA: Tak Ada Tanah dan Bangunan Hasil Tipikor di Rupbasan Jakarta

Angka ini meningkat signifikan dibandingkan 5 tahun lalu yang hanya 32,09 persen.

"Pilihan politik anggaran ini didasarkan pada keyakinan DPR bahwa percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia hanya bisa dicapai dengan mempercepat proses pembangunan di seluruh daerah, dari Sabang hingga Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote," ujarnya.

BACA JUGA: DPR Masih Dipercaya Untuk Salurkan Aspirasi

Menurut Setnov, dalam setiap pembahasan anggaran negara, DPR juga tetap memperhatikan pertimbangan yang disampaikan oleh DPD RI melalui Badan Anggaran.

Selain itu, DPR diharapkan bids meningkatkan fungsi pengawasan pelaksanaan keuangan negara di kementerian/lembaga sehingga tercipta check and balancesterhadap keuangan negara.

Masih terkait pelaksanaan fungsi anggaran, Setya Novanto menyebutkan DPR sudah menyelesaikan pembahasan dan menyetujui RUU tentang APBN Tahun 2017 dan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2015.

BACA JUGA: Penguatan Lembaga Legislatif Terus Dilakukan

Selain itu, RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016, RUU tentang APBN Perubahan Tahun Anggaran 2017 dan pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun 2018 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dinilai Tak Transparan Mengelola Rampasan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR RI   DPR  

Terpopuler