Alot, Tak Ada Kata Sepakat, Pemilihan Ketua DPD Harus Lewat Voting

Selasa, 01 Oktober 2019 – 21:59 WIB
Komplek Parlemen. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemilihan Ketua DPD periode 2019-2024 dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10) malam harus dilakukan dengan cara voting.

Ini setelah kesempatan musyawarah yang diberikan pimpinan sidang sementara, Sabam Sirait dan Jialyka Maharani, kepada calon ketua DPD Mahyudin, Nono Sampono, Sultan Bactiar dan La Nyalla Mahmud Mattalitti tidak mencapai kesepakatan.

BACA JUGA: Jialyka Maharani Mengetok Palu, Paripurna Sahkan 4 Pimpinan DPD

"Setelah musyawarah mencapai mufakat tidak terjadi, maka pemilihan dilanjutkan dengan pemungutan suara," kata Jialyka.

Adapun senator yang menandatangani kehadiran sebanyak 132 dari 136 orang anggota DPD.

BACA JUGA: Usai Dilantik, Anggota DPR asal Papua Beri Pernyataan Begini Soal Rusuh Wamena dan KKB

Empat calon sebelumnya bermusyawarah di ruang GBHN, tetapi tidak mencapai kesepakatan siapa yang dipilih sebagai ketua DPD.

Rapat sempat diskors 15 menit untuk memberikan kesempatan calon bermusyawarah. Setelah skors dicabut, Sultan mewakili para calon menyampaikan hasil musyawarah. "Pak La Nyalla, Pak Nono, Pak Mahyudin menyampaikan, di luar penonton lembaga ini banyak. Kalau tidak mencerminkan, tidak baik, bermuara pada citra negatif lembaga ini. Supaya tidak ada syak wasangka ya sudah kami kembalikan ke sahabat-sahabat semua," kata Sultan.

Akhirnya, Jialyka mengetok palu bahwa pemilihan harus dilakukan dengan voting. Sidang diskors 15 menit untuk sekretariat jenderal menyiapkan proses pemungutan suara.
"Satu anggota hanya boleh memilih satu calon sebagai ketua," kata Jialyka.

Sebelumnya, para calon diberikan kesempatan menyampaikan visi misi. Dimulai dari Mahyudin (Kalimantan Timur), Nono Sampono (Maluku), Sultan Bactiar (Bengkulu), dan La Nyalla Mahmud Mattalitti (Jawa Timur). (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler