"Tindakan penistaan dan melecehkan simbol-simbol keagamaan, dalam bentuk apa pun seperti dalam film "Innocence of Muslims" dapat melukai perasaan penganutnya dan sangat mungkin mengganggu perdamaian masyarakat dunia. Oleh karena itu, pelaku penistaan agama dan penyebarnya pantas dihukum seberat-beratnya," kata Zainul Majdi, dalam rilisnya, menyampaikan sikap tertulis Alumni Al Azhar Mesir, Rabu (26/9).
Pernyataan sikap alumni Al Azhar ini, lanjut Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) itu sejalan dengan sikap tegas Pemerintah Indonesia. Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat pidato di Debat Umum Sidang Majelis Umum ke-67 PBB di Markas PBB, Selasa (25/9) menyuarakan konsensus internasional untuk mencegah permusuhan berlatar agama seperti kasus "Innocence of Muslims" yang menggemparkan dunia.
"Sangat tepat Indonesia mengajukan secara resmi protokol soal penistaan agama dan Ikatan Alumni Al Azhar Mesir mendukung sikap Imam Besar dan Pemimpin Tertinggi Al Azhar, Syeikh Ahmad Thayyeb, yang mengutuk keras pembuat dan penyebar film itu serta menggolongkannya sebagai tindakan kriminal dan mendesak PBB membuat konvensi antipenodaan agama," tegas Gubernur NTB kelahiran Mei 1972 lalu itu.
Ditegaskannya, protes terhadap penodaan dan pelecehan simbol-simbol keagamaan Islam merupakan kewajiban umat Islam dan yang berakal sehat untuk melakukannya. Tetapi dalam melakukannya, umat Islam harus menunjukkan sikap bijak dan bisa menahan diri tanpa aksi kekerasan terhadap orang-orang atau institusi yang tidak berkaitan langsung dengan film tersebut.
"Respon yang berlebihan dan tidak proporsional serta cenderung destruktif justru akan kontrap roduktif bagi Islam dan umat Islam, sebab Islam adalah agama yang cinta damai dan tidak mengajarkan kekerasan," tokoh muda perubahan versi Harian Republika ini.
Menyikapi Kebebasan berekspresi, yang menjadi dasar utama para pembuat film atau pembuat kartun Nabi, Zainul Majdi yang juga ahli tafsir ini mengatakan, masyarakat dunia hendaknya menjalankan kebebasan berekspresi itu secara bertanggung-jawab, dengan senantiasa menjaga perasaan dan tidak melukai hati warga masyarakat dunia lainnya. Tindakan menistakan dan melecehkan agama dan simbol-simbol keagamaan, dalam bentuk apa pun, apalagi terhadap sosok Nabi Muhammad SAW bukan bagian dari kebebasan berekspresi.
Lebih lanjut dikatakannya, apabila pembuat film dan pelaku pelecehan terhadap sosok Nabi Mauhammad SAW, di dasari atas ketidaktahuan terhadap ajaran Islam, maka wajib bagi umat Islam untuk meningkatkan dakwah Islam secara lebih meluas dan terus-menerus. "Tetapi bila itu dilakukan dengan semangat anti-Islam, maka sudah seharusnya ada kesepakatan internasional yang melarang penodaan terhadap agama apa pun, apalagi agama Islam yang dianut oleh sekitar 1,5 miliar warga dunia, sebab itu akan mengancam perdamaian dunia," imbuhnya.
Penodaan terhadap agama Islam dan tokoh sucinya, Nabi Muhammad SAW, sering terjadi di masa lalu dan masih akan terus terjadi. Umat Muslim tidak boleh membiarkan itu berlangsung. "Oleh karenanya, perlu langkah-langkah sistematis di tingkat internasional yang dilakukan oleh negara-negara Islam dan organisasi-organisasi Islam, serta tokoh masyarakat dan profesional, untuk dapat mengupayakan pelarangan menistakan agama dan kepercayaan dalam segala bentuknya,” kata Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PB NW) NTB itu. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Haul Gus Dur, GP Ansor Wayangan
Redaktur : Tim Redaksi