AM Fatwa: 72 Tahun Kemerdekaan, Tonggak Sejarah Rekonsiliatif

Sabtu, 19 Agustus 2017 – 17:50 WIB
AM Fatwa. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kehadiran Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada peringatan HUT RI ke-72 di Istana Merdeka, Kamis (17/8), mendapat sambutan hangat dari banyak kalangan.

Terlebih, SBY bertemu juga dan bersalaman dengan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri pada acara kenegaraan itu.

BACA JUGA: Tak Sangka, Baru Kali Ini Oso Dapat Kejutan

Senator dari DKI Jakarta, AM Fatwa, juga menyambut baik pertemuan para mantan presiden dan wakil presiden itu. Berikut pernyataan pers AM Fatwa:

Usia 72 tahun kemerdekaan ini harus menjadi tonggak sejarah rekonsiliatif. Pertemuan Presiden dengan para mantan Presiden di Istana Negara merupakan peristiwa yang menggembirakan.

BACA JUGA: Rayakan Ulang Tahun, OSO Minta DPD Diperkuat

Pertemuan tersebut mencairkan hubungan yang selama ini terlihat kaku, dingin dan membeku.

Harapan kita membawa pengaruh positif ke seluruh tataran masyarakat khususnya para pemimpin dari Pusat hingga Daerah.

BACA JUGA: Ketua DPD RI Peringati HUT Kemerdekaan RI Bersama Presiden

Di sisi lain, Pemerintah perlu merajut hubungan yang simbiosis mutualistis dengan umat Islam secara umum, bukan hanya di tingkat elite dengan para ulama tertentu ataupun dengan tokoh Islam.

Pemerintah perlu mengubah pendekatan politik represif terhadap umat Islam dengan pendekatan yang lebih adaptif - akomodatif.

Perubahan pendekatan tersebut bisa dimulai dari menghentikan semua kasus (case closed) yang diduga merupakan kriminalisasi kepada ulama.

Pada titik ini, diharapkan akan meminimalisasi ketegangan vertikal antara umat Islam dengan Pemerintah dan ketegangan horisontal antara anak bangsa.

Terlebih dalam menyambut pesta demokrasi 2019. Mari kita sambut dengan politik kebersamaan semua pihak dan jangan ada politik "belah bambu". (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Senator NTT Minta Fadli Zon Bekerja Seperti Jokowi, Jangan Sekadar Seremonial


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
adv_dpd   AM Fatwa  

Terpopuler