jpnn.com, JAKARTA - Fakta baru terungkap saat terdakwa teroris Oman Rachman alias Aman Abdurrahman membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ternyata, Aman mengharamkan penyerangan menggunakan api.
Padahal, selama ini Jamaah Ansharut Daulah (JAD) kebanyakan menyerang dengan bom terhadap sasarannya. Kemudian beberapa anak dilibatkan dalam aksi bom bunuh diri.
BACA JUGA: Aman Mengaku Dilobi WNA saat Ditahan di Mako Brimob
“Menyerang anak-anak itu haram dalam hukum Islam. Kemudian, menggunakan zat yang menjadi api. Karena, Islam mengharamkan menggunakan api,” kata dia di PN Jaksel, Jumat (25/5).
Dia menyampaikan hal tersebut agar semua orang bisa paham bahwa Islam tak mengajarkan kekerasan menggunakan api dan menyasar anak-anak.
BACA JUGA: RUU Antiterorisme Kelar, Bang Ara Puji DPR dan Pemerintah
Kemudian dia membantah terlibat dalam serangkaian aksi teror yang belakangan ini terjadi.
Menurut dia, hal itu merupakan tindakan individu. “Maka harus tanyakan kepada pelakunya, siapa yang menyuruhnya,” tambah Aman. (mg1/jpnn)
BACA JUGA: Aman Mengaku Anjurkan Murid dan Pengikut Berperang di Suriah
BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU Antiteroris Disetujui, Bamsoet Ogah DPR Disalahkan Lagi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan