JAKARTA – Calon presiden (capres) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto mengingatkan agar amandemen kelima UUD 1945 Negara Republik Indonesia (UUD 45) tidak lagi diserahkan ke politisi.
“Undang-Undang Dasar merupakan dasar hukum yang mengatur hidup hajat orang banyak, sementara politisi memperjuangan kepentingan partai politikAgar Undang-Undang Dasar dapat mengatur hajat orang banyak secara adil, sebaiknya amandemen harus dilakukan oleh arsitek konstitusi, bukan politisi” kata Wiranto saat berdiskusi di press room DPR, Jumat (6/3).
Ditegaskannya, Partai Hanura yang saat ini dia pimpinan tidak menafikan amandemen sepanjang hal tersebut dilakukan oleh ahlinya
BACA JUGA: Tak Lazim, Larang Quick Count
Bukan politisiSaat ini, lanjutnya, terjadi tiga kelompok yang pro-kontra terhadap hasil amandemen ke-empat
BACA JUGA: Indonesia-Korsel Tingkatkan Kerjasama
Pertama, kelompok yang menginginkan agar bangsa ini kembali pada UUD 45BACA JUGA: Playlist, Variety Show Anyar SCTV
Kelompok ketiga adalah masyarakat yang menginginkan amandemen ke-lima segera dilakukan(fas/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Suhu Memanas, JK Hindari Ngomong Politik
Redaktur : Tim Redaksi