jpnn.com - jpnn.com - Kakorlantas Mabes Polri bersama Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memberlakukan pengaturan lalu lintas baru di Jembatan Cisomang.
Terhitung sejak 23 Februari 2017 pukul 11.00 WIB, kendaraan bus diperbolehkan melintas di atas Jembatan Cisomang Km100+700 Jalan Tol Purbaleunyi, Purwakarta, Jawa Barat.
BACA JUGA: Jembatan Cisomang sudah Bisa Dilewati Kendaraan Berat
"Keputusan pembukaan akses bagi kendaraan bus melalui pertimbangan serta koordinasi dan supervisi Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Tim Ahli Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ)," ujar Ketua Tim Penanganan Perbaikan Jembatan Cisomang dari unsur Jasa Marga Silvester Aryan Widodo.
Selanjutnya, PT Jasa Marga sebagai pelaksana perbaikan Jembatan Cisomang, dengan supervisi dari Tim Ahli KKJTJ, terus memonitor pergerakan pilar selama masa perbaikan Jembatan Cisomang, termasuk setelah diberlakukannya ketentuan bus bisa melintasi jembatan.
BACA JUGA: Mulai 13 Februari, Jasa Marga Berlakukan Contraflow
Silvester menegaskan, kendaraan bus aman melintas di atas Jembatan Cisomang, bahkan dengan berat maksimal 15 ton.
"Beban 15 ton diperbolehkan. Saat ini bus dari Jakarta ke Bandung sudah bisa melintas di Jembatan Cisomang," tutur dia.
BACA JUGA: Melesat 46 Persen, Aset Jasa Marga Tembus Rp 53,5 T
“Kami akan terus memantau pergerakan pilar 24 jam terus menerus, dengan alat Robotic Total Station," imbuh Silvester.
Dengan diberlakukan bus kembali melintas jembatan Cisomang ini, diharapkan bisa mengurangi kepadatan di wilayah jalur arteri Cikampek, yang kondisi jalannya perlu diperbaiki.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2016, Jasa Marga Bukukan Aset Rp 53,5 Triliun
Redaktur & Reporter : Yessy