jpnn.com - JAKARTA - Rencana Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengambil alih pengerjaan pengerukan sungai yang masuk dalam program hibah Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) dari Bank Dunia menuai tanggapan mirinh. Sebab, rencana itu terlalu terburu-buru dan perlu dikaji secara mendalam.
”Pengambilalihan pengerjaan pengerukan sungai masuk dalam program JEDI, berdampak berkurangnya kontribusi Bank Dunia selaku pihak pemberi hibah. Berarti Pemda Jakarta harus menutupi kekurangan anggaran akibat pengurangan dari Bank Dunia tersebut dengan merogoh dana APBD," ujar Uchok Sky Khadafi, Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) kepada INDOPOS, Kamis (1/5).
BACA JUGA: Dekati Keluarga Murid JIS Korban Sodomi agar Lapor Polisi
Uchok juga mengatakan, dana proyek JEDI berasal dari bantuan Bank Dunia sebesar USD 139,64 juta. Sedangkan USD 50 juta berasal dari hibah bilateral.
Menurutnya, pemerintah Indonesia akan diringankan karena cukup berkontribusi USD 49,71 juta. Proyek itu akan diimplementasikan Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
BACA JUGA: Pengepul Barang Bekas Temukan Ratusan Peluru
Rencananya, proyek itu bisa selesai pada Maret 2017 mendatang. "Akan tetapi saat mendengar penyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bahwa akan terjadi perubahan kontrak membuat kami khawatir. Kami takut, kalau terjadi pengurangan dana dari Bank Dunia, berarti Pemprov DKI harus menutupinya. Tentunya merugikan, apalagi kekurangannya dibebankan kepada keuangan daerah," terangnya.
Di sisi lain, lanjut Uchok, pengambilalihan proyek juga mendatangkan kecurigaan. Sebab, dengan tender ulang bisa jadi pemenangnya sudah diatur yakni akan dimenangkan perusahaan yang dekat dengan oknum penguasa di Jakarta.
BACA JUGA: Pedagang Pasar Senen Ributkan Pembagian Lahan
"Modus tender ulang ini, kasusnya mirip-mirip dengan kasus korupsi busway. Jadi kami mendesak rencana tersebut dikaji ulang dulu," pintanya.
Sedangkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mengakui bahwa dirinya berencana mengambil alih pengerjaan pengerukan sungai yang masuk dalam program JEDI. Sebanyak dua paket, yaitu paket 4 dan 7, akan dilakukan tender ulang melalui Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) DKI Jakarta.
Dia juga mengakui terjadi perubahan kontrak kerja sama dengan kontraktor paket 4 dan 7. Waktu pengerukan yang awalnya ditetapkan selesai dalam waktu lima tahun, kini harus selesai dalam waktu dua tahun.
"Jadi kan kita dulu mau lima tahun. Terus kita bilang, masa lima tahun selesainya, dua tahun dong harus selesai," kata Ahok.
Lalu rumah-rumah kumuh di pinggiran sungai tetap akan ditertibkan bila pembangunan rumah susun (rusun) sudah rampung semua. "Lalu bagaimana rumah-rumah kumuh dipinggiran sungai? Ya kita tegaskan, begitu rusun kita jadi, ya kita usir mereka. Kita tidak mau tahu lagi,” tegasnya.(wok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Seperti Didekati Malaikat Maut saat Diundang Buruh
Redaktur : Tim Redaksi