Ambil Paket Sabu, BNN Bekuk Brimob dan Wartawan

Kamis, 23 Mei 2013 – 16:30 WIB
SEMARANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap empat orang yang terlibat masalah narkoba di Semarang. Dari kempat orang yang dibekuk, badan pemberangus peredaran narkoba itu membekuk seorang anggota Brimob dan wartawan. Keduanya kedapatan mengambil bungkusan paket narkoba.

Pengungkapan ini diawali adanya informasi transaksi narkoba golongan satu jenis sabu, Senin (20/5) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Muktijiwo Timur No45 Pamularsih, Semarang. Setelah melakukan pemantauan, sekira pukul 17.00 WIB, petugas BNN melihat seorang pria turun dari sepeda motor kemudian sedang mencari sesuatu di bebatuan.

Dan tak lama kemudian, pria tersebut mengambil sebuah bungkusan dari balik batu. Setelah mau menaiki motor, petugas BNN langsung menyergap dan melakukan penggeledahan. Saat penggeledahan,  tersangka TW alias Teguh mengaku sebagai wartawan Police News.

"Dari penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 20 gram. Kemudian tersangka langsung diamankan petugas untuk pengembangan," beber Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto di Semarang, Kamis (23/5).

Ia mengungkapan,  di waktu yang sama, petugas kemudian mendapatkan informasi adanya transaksi sabu di samping kiri tempat air isi ulang di Jalan Cipta Karya, Gang I, No3, Semarang Tengah. Seorang pria mengenakan batik terlihat mondar-mandir di gang, kemudian pergi. Pukul 18.00 WIB, pria tersebut kembali ke gang dan berhenti di depan rumah nomor tiga.

"Selesai tersangka mengambil bungkusan warna putih dari paving blok, ia langsung di sergap dan ditangkap. Identitas diperoleh,  tersangka tersebut bernama AH alias Abdul, oknum anggota polisi berpangkat Bripka, bertugas di kesatuan Brimob Semarang. Barang bukti didapat satu gram sabu dan satu paket ganja siap pakai," tuturnya.

Jenderal bintang dua ini mengatakan, dari hasil pengembangan, petugas BNN kembali mendapatkan informasi akan ada lagi transaksi sabu di Jalan Puspowarno IV, No18, Semarang. Dan pada pukul 19.00 WIB, dua tersangka turun dari mobil Avanza hitam kemudian mencari sesuatu dengan senter.

Mereka mengambil bungkusan kecil dari sebuah pohon dan langsung menaiki mobil. Dua tersangka tersebut, yakni WBP alias Warih dan ATY alias Ariedya, dari penggeledahan petugas menemukan dua gram sabu.

"Petugas sempat membuang tembakan ke atas dua kali saat menghadang mobil, tapi tidak diindahkan. Nanti ban mobil ditembak baru  kedua tersangka keluar," beber Benny. (ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Belum Pertimbangkan Cabut Izin Freeport

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler