Ambisi Marc Klok Setelah Sah Menjadi WNI, Mungkinkah Terwujud?

Kamis, 12 November 2020 – 22:02 WIB
Gelandang Persija Jakarta Marc Klok. (Persija Jakarta)

jpnn.com, JAKARTA - Marc Klok sah menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah membacakan sumpah janji setia pada NKRI di kantor kementerian hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Setelah sah, pemain Persija Jakarta ini pun berambisi untuk bisa memperkuat tim nasional Indonesia senior.

BACA JUGA: Pemain Prancis Banyak yang Cedera Jelang Laga Lawan Portugal, Ini Namanya!

"Akhirnya saya menjadi orang Indonesia dan bisa bermain di timnas. Saya berharap bisa memberikan prestasi tertinggi untuk negara ini," ujar Klok dikutip dari laman resmi klub di Jakarta, Kamis (12/11)

Pemain berusia 27 tahun itu berpotensi bisa memperkuat timnas Indonesia senior, pada sisa babak kualifikasi Piala Dunia zona Asia tahun depan.

BACA JUGA: Guardiola Hengkang Dari City, Ini Sosok Bakal Penggantinya

Klok bisa menjadi penyuplai umpan-umpan matang bagi sesama pemain naturalisasi Ilija Spasojevic.

Namun, sebelum berandai-andai, langkah pertamanya sebagai WNI yakni berbagi kebahagiaan dengan orang yang membutuhkan.

BACA JUGA: Pelatih Belanda Bilang Begini Soal Laga Persahabatan

Ia juga akan mendampingi kekasihnya yang tengah mengandung anak pertama mereka.

"Setelah ini saya akan kembali ke Bali untuk menjalankan kegiatan sosial yang selama ini saya dan teman-teman jalankan."

"Saya juga akan menghabiskan waktu bersama keluarga karena tidak ada lagi yang saya pikirkan, setelah proses naturalisasi ini berakhir," kata Klok.

Proses naturalisasi Marc Klok mulai berjalan pada pertengahan 2019.

Tak butuh waktu lama bagi pemain kelahiran Amsterdam itu untuk jatuh cinta terhadap Indonesia.

Setelah menunggu satu tahun lamanya dengan segala permasalahan yang ada, ia akhirnya bisa mengucapkan sumpah setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Demi Tuhan saya bersumpah untuk melepaskan kekuasaan asing dan tunduk kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," ucap sumpah Klok.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler