Ambulans Berlogo NasDem Dihentikan Polisi, Ketika Diperiksa, Isinya Ternyata

Minggu, 25 Desember 2022 – 00:12 WIB
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin (kedua dari kanan) saat ikut mengecek tensi darah di mobil kesehatan yang disiagakan saat pengecekan laik jalan kendaraan-kendaraan pada Operasi Lilin Lodaya 2022, Sabtu (24/12/2022). (ANTARA/Linna Susanti)

jpnn.com, BOGOR - Satlantas Polres Bogor menindak sebuah sebuah ambulans yang kedapatan melintas di jalan raya tetapi tidak digunakan untuk membawa pasien.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin pun mengimbau kepada para pemilik ambulans untuk menggunakan kendaraan tersebut sesuai peruntukannya.

BACA JUGA: Peruri Salurkan Ambulans Jenazah Bantu Masyarakat Karawang

"Kami minta kepada pemilik ambulans, minta tolong jangan menyalahgunakan ambulans untuk kepentingan lain selain membawa pasien," ujar dia saat mengecek arus lalu lintas KM 45 pintu keluar Tol Jagorawi, Sabtu.

AKBP Iman menyebut seluruh petugas yang tersebar di sepanjang jalur pengamanan dan pelayanan Operasi Lilin Lodaya 2022 akan selalu melakukan penertiban tanpa pandang bulu.

BACA JUGA: Detik-detik Tahanan Melahirkan di Ambulans, Mengharukan

Menurutnya, peraturan yang tegas dilakukan supaya masyarakat yang melintas, khususnya di jalur Puncak bisa merasa aman dan nyaman dengan kondisi jalur yang tertib.

Pada Jumat (23/12) pagi, satu unit ambulans berlogo Partai NasDem dan foto salah satu anggota DPRD DKI Jakarta Jupiter dari arah pintu keluar Tol Jagorawi kedapatan melawan arus dari semestinya ada jalur kiri arah Puncak Bogor yang sedang padat kendaraan.

BACA JUGA: Suzuki Gelar Kampanye Servis Gratis Untuk Ambulans

Ambulans itu bergeser ke kanan mengambil jalur arah Jakarta untuk menuju arah Puncak.

Mobil tersebut kemudian dihentikan dan ditilang petugas satlantas tepat di depan Pos Pelayanan Terpadu di Simpang Gadog.

Pasalnya, ambulans itu ketahuan tidak membawa pasien melainkan alat-alat kegiatan kumpul bersama atau family ghatering.

Selain itu, terdapat mobil dan sekitar tiga bus yang ikut melanggar bersama mobil ambulans tersebut.

AKBP Iman mengatakan petugas gabungan siap mengawal ambulans yang benar-benar mengantar pasien sampai ke tujuan, baik ke rumah sakit maupun rumah pasien.

"Kalau memang ada ambulans yang membawa pasien kami akan kawal sampai tujuan. Kami akan pastikan bahwa ambulans yang membawa pasien ke rumah sakit atau tempat lain akan kami lakukan pengawalan dan pengamanan. Tetapi kalau ada ambulans-ambulans yang disalahgunakan kami akan lakukan penegakan hukum dengan tegas," pungkas dia. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ambulans Mini ICU Pertamedika IHC Siap Meluncur ke G20 Bali, Fasilitasnya Canggih


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler