jpnn.com - JAKARTA - Model majalah pria dewasa Amel Alvi akhirnya membuka suara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Amel bersaksi dalam persidangan tertutup muncikari RA alias Robby Abbas, Kamis (1/10).
"Semua sudah ditanyakan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Saksi (AA) juga sudah menjawab pertanyaan yang ada. Tadi, dibuka tujuh belas pertanyaan untuk saksi," kata Pieter Ell,kuasa hukum RA usai persidangan
BACA JUGA: Kukuh Tak Bersalah, Farhat Siapkan Praperadilan (Lagi)
Selama kurang lebih 60 menit persidangan berlangsung tertutup, pukul 13.15-14.20 WIB. Kehadiran saksi tersebut merupakan kali pertama sejak terdakwa Robby dipersidangkan sejak beberapa minggu lalu.
Pieter juga menjelaskan, bahwa persidangan yang dipimpim Majelis Hakim Effendi Muchtar, Ganjar Pasaribu dan Ahmad Rifai membuat sang terdakwa berinteraksi dengan saksi Amel. Bahkan, kehadiran Amel bisa dibilang meringankan hukuman Robby sebagai terdakwa.
BACA JUGA: Farhat Abbas Akhirnya Digiring ke Kejati DKI Jakarta
"Menurut saya, keterangan saksi meringankan Robby. Karena saksi mengaku tidak dipaksa oleh klien saya. Untuk pertanyaan, bisa ditanyakan langsung kepada JPU,"kata Pieter.
(Baca: Di Persidangan, Artis Seksi Ini Diperlihatkan Bra dan Celana Dalam Hitam, Ini Fotonya!)
BACA JUGA: WOW Keren, Cowok Ganteng Ini Jadi Detektif Korea Utara di Film Terbaru
Selanjutnya, persidangan Robby, kata Pieter akan kembali digelar minggu depan, tepatnya 6 Oktober 2015 dengan agenda menghadirkan saksi yang masih dari kalangan artis. (ca/mas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penggemar Fanatik Bertindak Liar sampai Pegang Payudara, Katy Perry pun...
Redaktur : Tim Redaksi