Amendemen UUD NRI Tahun 1945, Syarief Hasan Serap Aspirasi ke Pemda Gorontalo

Rabu, 05 Mei 2021 – 22:50 WIB
Wakil Ketua MPR RI Dr. Sjarifuddin Hasan (kanan) dan Gubernur Gorontalo Drs. H. Rusli Habibie saat serap aspirasi tentang wacana amendemen UUD NRI Tahun 1945 terkait dihidupkannya kembali GBHN atau Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) di Aula Rumah Jabatan Gubernur di Gorontalo, Rabu (5/5/2021). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, GORONTALO - Wakil Ketua MPR RI Dr. Sjarifuddin Hasan, MM, MBA, melakukan serap aspirasi ke Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo tentang wacana amandemen UUD NRI Tahun 1945 terkait dengan dihidupkannya kembali Garis Garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN).

Serap aspirasi ini untuk mendapat masukan yang utuh apakah payung hukum PPHN melalui UUD NRI 1945 sehingga harus dilakukan amendemen UUD atau cukup dengan Undang-Undang (UU).

BACA JUGA: Syarief Hasan Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian, Pemerintah Diminta Ingat Hal Ini

“Karena itu, saya berkomunikasi dengan melakukan serap aspirasi ke gubernur, bupati, dan wali kota. Sebab, mereka menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah,” kata Sjarifuddin Hasan dalam serap aspirasi yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur di Gorontalo, Rabu (5/5/2021).

Serap aspirasi ini dihadiri Gubernur Gorontalo Drs. H. Rusli Habibie dan jajaran Pemda Provinsi Gorontalo serta tokoh masyarakat dan Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI Jafar Hafsah.

BACA JUGA: Harapan Syarief Hasan Saat Serap Aspirasi di Kampus Unsrat Manado

Syarief Hasan, sapaan Sjarifuddin Hasan, menjelaskan MPR saat ini sedang melakukan kajian mendalam tentang wacana menghidupkan kembali GBHN.

“Hipotesanya adalah agar pembangunan nasional lebih terarah dan terukur, serta berkesinambungan. Selain itu rencana pembangunan antara pusat dan daerah memiliki sinergi,” jelasnya.

BACA JUGA: Syarief Hasan Apresiasi Kontribusi Buruh dalam Pembangunan

Namun, muara untuk menghidupkan kembali haluan negara adalah dengan melakukan amendemen UUD NRI Tahun 1945. Dalam rapat pimpinan MPR, Syarief Hasan menegaskan bahwa jangan terburu-buru melakukan amendemen UUD NRI Tahun 1945.

“Karena itu, saya mengusulkan untuk melakukan kajian mendalam menyangkut perubahan UUD. Sebab, di masyarakat masih terjadi pro dan kontra," papar Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Untuk itu, lanjut Syarief Hasan, perlu dilakukan serap aspirasi kepada stake holder masyarakat.

“Saya mendapat tugas berkomunikasi dengan perguruan tinggi dan para gubernur, bupati, dan wali kota," ujarnya.

Syarief Hasan menambahkan koalisi pemerintah di parlemen sangat kuat sehingga pembahasan tentang haluan negara cukup intens. Arahnya adalah perlu dilakukan perubahan UUD terkait dengan dihidupkannya kembali GBHN.

Namun, ada persoalan jika dilakukan perubahan UUD NRI Tahun 1945. Sebab, perubahan UUD dikhawatirkan bisa membuka "kotak pandora".

Syarief Hasan menyebutkan ada yang mengambil kesempatan dalam agenda perubahan UUD misalnya untuk peningkatan kewenangan DPD, atau isu perubahan periode masa jabatan presiden.

“Ada pendapat penambahan periode masa jabatan presiden. Ada juga yang berpendapat satu periode menjadi 8 tahun," katanya.

Selain itu, menurut Syarief, ada juga pandangan apakah MPR kembali menjadi lembaga tertinggi dan apakah presiden menjadi mandataris MPR karena presiden menjalankan haluan negara dan memberi pertangggungjawaban kepada MPR.

“Jadi, banyak sekali pandangan-pandangan terkait haluan negara. Kami di MPR menampung pandangan-pandangan itu, dan serap aspirasi dengan Pemda Provinsi Gorontalo ini akan menjadi bahan masukan ke MPR," ujarnya.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyatakan setuju dengan dihidupkannya kembali haluan negara.

“Saya setuju dengan dihidupkannya kembali GBHN," tegasnya.

Setidaknya dengan adanya haluan negara bisa menyelesaikan persoalan pembanguan di daerah.

Rusli memberi contoh visi misi gubernur, bupati, atau walikota kadang berbeda dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah.

“Apa yang diputuskan pusat kadang berbeda dengan di daerah. Sebab setiap daerah juga berbeda,” katanya.

Selain itu, lanjut Rusli, gubernur, bupati, dan walikota bekerja melakukan pembangunan untuk menepati janji-janji ketika kampanye pemilihan kepala daerah. Kadang-kadang pelaksanaan pembangunan tidak sinkron dengan rencana pembangunan yang ditetapkan pemerintah.

“Di sinilah dibutuhkan haluan negara. Agar pembangunan sinergi antara pusat sampai di daerah. Haluan negara menyatukan kita semua sebagai bangsa. Haluan negara menjadi pedoman bagi kita melaksanakan pembangunan," ucapnya.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler