jpnn.com - SEPULUH bekas kontestan American Idol dari berbagai musim, mengajukan gugatan ke pengadilan dengan alasan telah diperlakukan tak adil, oleh produser acara pemilihan pop idol yang saat ini memasuki musim ke-13 itu. Perlakuan rasis yang mereka alami diduga terkait perbedaan warna kulit karena mereka berkulit hitam.
Mereka yang menggugat adalah: Corey Clark (kontestan musim ke-2), Jaered Andrews (musim ke-2), Jacob John Smalley (musim ke-2), Donnie Williams (musim ke-3), Terrell Brittenum (musim ke-5), Derrell Brittenum (musim ke-5), Thomas Daniels (musim ke-6), Akron Watson (musim ke-6), Ju'Not Joyner (musim ke-8), dan Chris Golightly (musim ke-9).
BACA JUGA: Amanda Bynes Idap Schizophrenia
Perlakuan tak sepatutnya yang menurut Corey dkk sebut kejam dan tak manusiawi, dilakukan dengan cara mengungkap catatan kriminal mereka ke publik. FOX dan FremantleMedia selaku produser acara dinilai dengan sengaja mencari-cari informasi masa lalu kelam mereka dengan tujuan menjatuhkan peringkat Corey dkk di depan para pemirsa TV.
Akibatnya selain tak masuk peringkat 10 besar, para penggugat mengklaim kehidupan mereka kini hancur akibat pengambaran rasis yang ditayangkan pada jutaan pemirsa TV. Karenanya, para bekas kontestan American Idol tersebut meminta hakim agar memerintahkan FOX dan FremantleMedia membayar ganti rugi senilai USD 25 juta (Rp 250 miliar) per orang.
BACA JUGA: Chris Brown Sambangi Jakarta
Seperti dikutip dari TMZ, Kamis (25/7), penggugat juga meminta pengadilan agar memerintahkan produser acara membuat aturan baru yang tak berbau rasis. Ini masalah baru yang harus dihadapi produser American Idol, selain mencari juri selepas Mariah Carey dkk hengkang di musim tayang ke-12 lalu. (pra/jpnn)
BACA JUGA: Blink Ultah, Bagikan Takjil
BACA ARTIKEL LAINNYA... Stop Dancer, Nyanyi Jalan Terus
Redaktur : Tim Redaksi