jpnn.com, WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mensahkan paket bantuan darurat senilai USD 100 miliar (Rp 1.500 triliun) sebagai bagian upaya penanggulangan wabah virus corona, Rabu (18/3) waktu setempat.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai program bantuan, termasuk memastikan semua warga AS yang terjangkiti COVID-19 bisa tetap gajian.
BACA JUGA: Begini Prediksi Donald Trump soal Akhir Wabah Virus Corona
Proses pengesahan paket bantuan ini berjalan sangat mulus. Hampir semua anggota Senat AS memberi persetujuan dan hanya delapan yang menolak.
Dengan paket bantuan ini, pemerintah dapat menyediakan tes virus corona gratis bagi yang membutuhkan, pembayaran cuti sakit dan cuti keluarga, serta meningkatkan tunjangan pengangguran bagi jutaan warga AS.
BACA JUGA: Amerika Darurat Corona, Donald Trump Umumkan Rencana Borong Minyak
Untuk diketahui, sejauh ini Amerika Serikat telah melaporkan 7.300 kasus virus corona dengan 110 kematian. Pada 14 Maret lalu, Donald Trump menyatakan AS dalam status darurat nasional. (AFP/dil/jpnn)
BACA JUGA: Kabar Terbaru Wabah Virus Corona di Tiongkok, Hal Ini Tidak Pernah Terjadi Sebelumnya
Redaktur & Reporter : Adil