jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Anugerah Musik Indonesia (YAMI) bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) menghadirkan program AMI Peduli.
AMI Peduli merupakan inisiasi memberikan jaminan perlindungan diri saat bekerja terhadap para musisi tradisional yang selama ini telah menorehkan karya dan melestarikan kebudayaan nasional.
BACA JUGA: Lebih Menghibur, Malam Puncak AMI Awards 2023 Segera Digelar
Inisiasi tersebut mendapat apresiasi dan dukungan penuh oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Direktur Perfilman, Musik, dan Media Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra, mengatakan bahwa musisi tradisional merupakan bagian dari pelaku utama dalam pemajuan kebudayaan.
BACA JUGA: AMI Awards 2023, Wujud Penguatan Ekosistem Musik Nasional
Dengan kreasi musisi tradisional, ucap Mahendra, maka nilai kearifan lokal terus lestari.
Oleh sebab itu, kinerja para musisi tradisional perlu mendapatkan perhatian khusus agar mereka tetap merasa aman dan nyaman dalam berkarya.
BACA JUGA: Laman AMI Ethnic Diluncurkan, Ikhtiar Melestarikan Musik Tradisional
Menurut Mahendra, asuransi perlindungan diri yang diberikan kepada musisi tradisional akan menciptakan ketenangan dalam bekerja sehingga kreasi karya bermutu dapat tercipta secara baik dalam mendukung pemajuan kebudayaan.
“Pemberian asuransi perlindungan diri dalam bekerja kepada musisi tradisional adalah inovasi baru dalam industri musik. Melindungi diri dan kerja mereka menciptakan karya adalah bentuk penghormatan terhadap musisi tradisional,” kata Mahendra di Plaza Senayan, Jakarta pada Senin (6/11).
YAMI akan menghimpun dan mengajak para musisi tradisional untuk ikut mendapatkan pelayanan perlindungan diri dalam bekerja dengan terdaftar
sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Nantinya, asuransi perlindungan diri dalam bekerja itu akan diberikan dalam bentuk skema khusus kerja sama YAMI, FESMI, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sejauh ini, YAMI menilai masih banyak musisi tradisional yang belum menyiapkan proteksi dirinya.
"Upaya menjaga kualitas kebudayaan nasional perlu dilakukan oleh seluruh pihak. Salah satunya dengan menjaga masa depan kehidupan para musisi tradisional dari hal yang tidak diinginkan ketika bekerja," jelas Mahendra.
Ketua Umum YAMI, Candra Darusman, menjelaskan bahwa pihaknya ingin memberi penghargaan istimewa kepada musisi tradisional yang telah berjasa membangun serta melestarikan kebudayaan dan ikut menghidupkan industri musik nasional.
Menurutnya, karier para musisi tradisional perlu dijaga sehingga merasa aman dan dengan begitu mereka dapat selalu menginspirasi tentang kekayaan
kebudayaan nasional.
"Hal itulah yang melatari secara dasar YAMI merealisasikan program AMI Peduli. Keinginan YAMI supaya musisi tradisonal terus memberikan dampak positif ke perkembangan industri musik Indonesia sebab diri mereka terlindungi ketika berkarya," jelas Candra Darusman.
Program AMI Peduli yang memberi asuransi perlindungan diri kepada musisi tradisonal dibagi dalam dua bentuk yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Yovie Widianto dari Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) menyambut baik program AMI Peduli.
Dia merasa masa depan musisi, khususnya musisi tradisional mulai diperhatikan dengan adanya program tersebut.
"Semoga nasib musisi makin diperhatikan," tambah Yovie Widianto. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi