Amien Rais: Bahaya Jika Ahok Terus Diistimewakan

Jumat, 31 Maret 2017 – 18:08 WIB
Amien Rais. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua MPR Amien Rais mengingatkan pemerintah agar tidak mengistimewakan Basuki T Purnama alias Ahok. Amien bahkan menyampaikan peringatannya saat bertemu Menkopolhuka Wiranto di Jakarta, Jumat (31/3).

Amien bersama delegasi Forum Umat Islam (FUI) yang hari ini menggelar Aksi 313 menemui Wiranto. Menurutnya, pemerintah sebaiknya tidak terlalu ikut campur soal Ahok.

BACA JUGA: Ustaz Solmed: Aksi 313 Buah Ketidakpuasan Atas...

"Intinya jangan diistimewakan Ahok itu. Karena kalau diistimewakan, bisa berbahaya," ujar Amien usai pertemuan dengan Wiranto.

Tokoh pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah bertindak aneh dalam menyikapi Ahok. Sebab, Gubernur DKI Jakarta yang kini menyandang status terdakwa penodaan agama itu harusnya sudah dinonaktifkan.

BACA JUGA: Ketum MUI Pilih Aksi Ekonomi dengan Jokowi daripada 313

Hal itu sesuai ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 83 ayat 1, 2, dan 3 UU itu mengatur tentang pemberhentian kepala daerah yang menjadi terdakwa dalam perkara dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Menurut Amien, setiap kepala daerah yang menjadi terdakwa juga selalu dinonaktifkan oleh pemerintah. Namun, pada saat Ahok yang menjadi terdakwa, pemerintah justru mengambil sikap berbeda.

BACA JUGA: Aksi 313, Banyak yang Doakan Pemimpin Baru Jakarta

"Kalau Ahok ini kok begitu jadi terdakwa malah diaktifkan lagi," katanya.(cr2/JPG)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen FUI Ditangkap, Kiai Maruf: Apa Betul Makar?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler