Amien Rais Dituduh Berbuat Makar, Wasekjen PAN: Polisi Harus Mengkaji secara Utuh

Rabu, 15 Mei 2019 – 18:53 WIB
Amien Rais. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menyatakan tuduhan makar kepada tokoh sekelas Amien Rais sangat tidak beralasan.

Dia meminta polisi melihat dan mengkaji secara utuh terkait pelaporan makar terhadap mantan ketua MPR tersebut.

BACA JUGA: PAN Buka Peluang Gabung Koalisi Pemerintah

Pasalnya, tuduhan itu sangat serius dan menggugat eksistensi nasionalisme seseorang. Bahkan bisa meruntuhkan nilai perjuangan seseorang yang pernah ditorehkan demi kepentingan bangsa ini.

Baca: Kuasa Hukum Kivlan Zen Desak Jalaludin Segera Cabut Laporan

BACA JUGA: PD dan PAN Berpeluang Masuk Kabinet Jokowi, Sekjen NasDem Bilang Begini

“Tuduhan itu tentu sangat tidak beralasan dialamatkan kepada Pak Amin Rais. Kecintaan beliau pada bangsa dan negara ini tidak perlu diragukan lagi," kata Saleh kepada JPNN.com, Rabu (15/5).

Kalau ada perbedaan pilihan politik, lanjut Saleh, bukan berarti tokoh seperti Amien Rais mau menjatuhkan pemerintahan yang sah. Bahkan, kalau disimak secara baik, narasi yang disampaikan selalu diorientasikan pada kedaulatan negara dan kedaulatan rakyat.

BACA JUGA: Kalau Susah, Rakyat tak Peduli Wacana Pemindahan Ibu Kota Negara

Kalau soal terminologi penggunaan istilah people power yang disoal, Saleh menegaskan sudah terang hal itu bukan dimaksudkan untuk menjatuhkan pemerintahan.

"Ada banyak orang yang menyebut bahwa people power itu dimaknai dalam konteks penyampaian suara dan aspirasi rakyat di ruang publik. Hal itu tentu saja dilindungi oleh undang-undang," tutur politikus Senayan ini.

Baca: Rupiah Melemah Lagi, Menko Darmin: Tidak Terlalu Mengkhawatirkan

Menteri pertahanan pun, beberapa hari yang lalu, sudah menyebut bahwa people power itu bukan ancaman bagi negara. Karena itu, mestinya pihak kepolisian pun bisa memaknainya seirama dengan menteri pertahanan.

Selain itu, tindakan saling melaporkan dinilai akan semakin menambah ketegangan pada tingkat akar rumput. Padahal, saat ini semua pihak sedang menunggu hasil pemilu yang baru saja dilaksanakan. Persoalan ada yang menyampaikan komplain, pengaduan, dan protes, itu juga adalah bagian dari proses yang harus dilalui.

“Kan sangat masuk akal jika ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu. Dan sangat masuk akal pula jika mereka menyampaikan komplain, protes, dan pengaduan. Selama itu semua dilakukan dengan cara-cara damai, tentu aparat keamanan harus memberikan perlindungan. Itulah salah satu manifestasi dari demokrasi," tandas pimpinan Komisi IX DPR ini.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Minta Jatah Kursi Pimpinan Parlemen, Begini Respons PDI Perjuangan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler