JAKARTA - Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Amir Syamsuddin menyatakan bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat sudah mengatur mengenai pelaksana tugas (Plt).
Hal itu menanggapi mengenai proses penandatanganan Daftar Caleg Sementara (DCS) yang akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum. Partai berlambang Mercy ini memang sedang galau pascamundurnya Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum.
Sebab, hingga kini Demokrat belum menemukan siapa pengganti Anas karena banyak pertimbangan. Padahal dalam peraturan DCS harus ditandatangani seorang ketua umum partai.
"Anggaran Dasar kami ternyata bisa mengakomodir itu. Diatur dengan jelas dalam AD/ART kami. Sehingga tidak perlu risau," ujar Amir di DPR, Jakarta, Rabu (6/3).
Amir mengaku Demokrat tidak terlalu merisaukan mengenai DCS yang harus diserahkan kepada KPU pada tanggal 9 April nanti. "Waktu masih panjang. Ada yang mengatakan sebentar, tapi kami tahu apa yang kami kerjakan," terangnya.
Amir menerangkan pihaknya masih melihat perkembangan untuk menentukan apakah ada pilihan selain penunjukan Plt. Namun demikian ia menyatakan apapun keputusannya hal itu sesuai dengan aturan partai.
"Opsi apapun yang akan kita lakukan adalah sesuai dengan AD/ART kami, peraturan organisasi, dan tentunya juga undang-undang," pungkasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Survei Gatot Unggul
Redaktur : Tim Redaksi