Ammar Zoni Dijebloskan ke Rutan Salemba

Kamis, 28 Maret 2024 – 15:40 WIB
Ammar Zoni. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika Ammar Zoni dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Jakarta Pusat.

"Ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat selama 20 puluh hari ke depan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) Hendri Antoro, Kamis.

BACA JUGA: Ammar Zoni Geram Dituduh Tidak Mampu Beri Nafkah Anak

Kejari Jakbar sebelumnya telah menerima pelimpahan kasus tersangka penyalahgunaan narkotika Ammar Zoni dari Polres Metro Jakbar pada Kamis pukul 11.00 WIB.

Hendri menyebut bahwa kini pihaknya sedang melengkapi administrasi termasuk dakwaan untuk kemudian diserahkan kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakbar.

BACA JUGA: Disebut Tak Bisa Beri Nafkah Anak, Ammar Zoni Sakit Hati

"Hari ini ada penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama Ammar Zoni atau sering disebut dengan tahap II. Selanjutnya kami akan menyempurnakan dakwaan untuk pada waktunya kami limpahkan kepada PN Jakbar," kata Hendri.

Berkaitan dengan status Ammar Zoni sebagai residivis kasus penyalahgunaan narkotika, Hendri menyebut bahwa hal tersebut akan menjadi pertimbangan tersendiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.

BACA JUGA: AirAsia MOVE Luncurkan Unlimited Asean Pass untuk Terbang Gratis Sepuasnya

"Tentu ketika masuk dalam kategori residivis, atau telah melakukan tindak pidana, maka akan menjadi pertimbangan tersendiri nanti dalam tuntutan pidana," ucap Hendri.

Hendri menegaskan bahwa status residivis Ammar Zoni tidak membuatnya mendapat penambahan sangkaan pasal dari Kejari Jakbar, melainkan menjadi hal-hal yang memberatkan dalam persidangan.

"Enggak, itu jadi hal yang memberatkan dan hal yang memberatkan tidak mesti ada pasal tersendiri," kata Hendri. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Pelaku Mencampur Bensin dengan Air di SPBU Bekasi, Sontoloyo


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler