Amplop Berisi Dollar untuk Anggota DPR yang Cantik Itu

Rabu, 27 April 2016 – 16:22 WIB
Damayanti Wisnu Putranti ditahan KPK. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin mengakui menjadi penerima fee dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. 

Duit 328 dollar Singapura dari Abdul itu dititipkan  kepada Dessy dan Julia untuk diberikan kepada anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti. Pemberian uang itu sebagai fee proyek jalan di Maluku yang dijanjikan akan dikerjakan Khoir. 

BACA JUGA: Kasus Suap Proyek di PU Bermula dari Lapis Legit

Menurut Dessy, awalnya Damayanti beberapa kali mengatakan ada dana aspirasi yang akan dikerjakan. Namun, ia mengaku tidak terlalu paham dengan dana aspirasi yang dimaksud.

"Yang saya pahami itu hak milik Damayanti karena dia ajak kami untuk kerja "yuk bantuin aku ngurus dana aspirasi"," kata Dessy menjawab pertanyaan hakim soal dana aspirasi, saat bersaksi untuk terdakwa Abdul Khoir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/4). "Nilainya Rp 41 miliar," tambah Dessy.

BACA JUGA: Sidang Perdana Gugatan Fahri, Hakim Kasih Waktu 30 Hari

Ia mengaku saat itu belum mengetahui siapa yang akan mengerjakan proyek di Maluku bersumber dari dana aspirasi Rp 41 miliar tersebut. 

Dessy mengaku baru tahu ketika diajak dalam pertemuan di hotel Ambara. Saat itu, kata Dessy, Kepala Balai Pelayanan Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari mengatakan bahwa pembangunan jalan di Maluku akan dikerjakan Khoir. "Saya kurang tahu, tapi Pak Amran bilang akan dikerjakan Khoir," ujarnya. 

BACA JUGA: Pekerja Tiongkok Ditangkap TNI AU, Gerindra Minta Ini

Hakim kemudian menanyakan proses penerimaan fee untuk Damayanti. Menurut Dessy, waktu itu Amran menyatakan bahwa Abdul Khoir akan membayarkan fee untuk Damayanti. 

Awalnya fee akan diberikan sebesar enam persen dari nilai proyek. "Tapi, Damayanti bilang akhirnya sepakat dengan Amran 8 persen," paparnya.

Dessy mengaku, pernah dititipkan duit 328 ribu dollar Singapura dalam amplop cokelat dari Khoir di bagian luar restoran Merah Delima pada 25 November 2015. 

"Damayanti sudah ada di sana, kami diminta ke sana dengan Julia. Damayanti bersama teman," paparnya. 

Dia mengaku Damayanti yang menyuruhnya menerima duit dari Khoir. "Di luar ada saya Damayanti, Abdul dan Julia. Saya yang terima amplopnya," katanya. 

Setelah diterima Dessy, duit itu kemudian diberikan ke Julia. Pada hari itu juga duit tersebut langsung diserahkan ke Damayanti. "Itu fee milik Damayanti, 328 dollar Singapura," bebernya. 

Mereka juga mendapatkan bagian dari Damayanti, meski pemberiannya tidak di hari yang sama saat penyerahan duit dari Khoir. Dessy mengaku ia dan Julia masing-masing mendapatkan 41.150 dollar Singapura. 

Tak cuma sampai di situ. Pada 26 November 2015, Julia mengaku menerima duit untuk Damayanti. Duit diterimanya melalui Erwantoro anak buah Khoir. Transaksinya dilakukan Julia dan Erwantoro di depan masjid Kemenpupera. "Di depan masjid PU saya terima dari Erwantoro anak buah Abdul," paparnya. 

Dia mengatakan, uang Rp 1 miliar itu diberikan Khoir atas permintaan Damayanti untuk membiayai kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal, Jawa Tengah yang diusung PDIP dan PKB.  

"Pada waktu itu (bentuknya) US dollar. Saya terima, lalu saya serahkan ke Julia," ujarnya. Kemudian, oleh Julia uang itu ditukarkan dalam bentuk mata uang rupiah. Keesokan harinya, duit itu dibawa Dessy, Damayanti dan Julia ke Jateng. 

Ia mengatakan, Rp 300 juta disumbangkan untuk pasangan cabup dan cawabup. Dessy mengaku ia dan Julia mendapatkan masing-masing Rp 100 juta. Sedangkan sisa Rp 200 juta menjadi milik Damayanti. 

Tak hanya sampai di situ. Dessy dan Julia kembali menerima duit 404 ribu dollar Singapura dari Khoir pada 7 Januari 2016 di food court Sarinah. 

"Disuruh dari Damayanti. Dari Khoir, tapi yang menerima Julia," jelasnya. Awalnya, Dessy mengaku diberitahu Julia akan bertemu Khoir di food court sebuah pusat perbelanjaan. 

Setelah diterima, Julia membawa pulang duit tersebut untuk diserahkan ke Damayanti. Dari jumlah itu, Dessy dan Julia mendapatkan jatah masing-masing 33 ribu dollar Singapura dari Damayanti.

Pemberian ketiga, kata Julia, diperuntukkan kepada anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto. "Tidak semua, yang diberikan 305 ribu dollar Singapura. Yang memberikan ke Budi, Julia," katanya. Menurut dia, perintah memberikan ke Budi juga datang dari Damayanti. "Katanya aspirasinya pak Budi," tuturnya. 

Selain dari Khoir, Dessy mengaku pernah diberi duit dari Direktur PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng. Namun, pemberian ini tidak terkait Damayanti. Dia mengatakan, awalnya mengenal Aseng sebagai seorang pengusaha yang juga rekan Khoir. Dessy diperkenalkan dengan Aseng oleh Amran,  di hotel Sahid. 

Lebih lanjut dia mengatakan, Aseng pernah memberi 3000 dollar Singapura di Senayan City. "Uangnya untuk saya sendiri. Sudah diserahkan semuanya ke KPK," kata dia.

Julia Prasetyarini mengatakan, setelah menerima duit dari Khoir untuk Budi, mereka melaporkan ke Damayanti.

"Saya basa pulang dan saya laporkan ke mbak Yanti bahwa sudah diterima fee dana aspirasi pak Budi," kata Julia yang duduk di samping Dessy saat sidang. 

Menurut Julia, Damayanti lalu mengarahkannya untuk bertemu Budi. Ia pun mengirim pesan singkat ke Budi. Mereka janjian bertemu di Soto Kudus, Tebet, 11 Januari 2016.

"Saya serahkan 305 ribu dollar Singapura ke Budi," katanya. Budi kemudian memberikan masing-masing untuk Dessy dan Julia  33 ribu dollar Singapura. 

Julia mengaku jumlah uang yang diterimanya yakni 41.150 dollar Singapura, Rp 100 juta, 33 ribu dollar Singapura. "Keempat dari Pak Aseng 32 ribu dollar Singapura. Ada lagi dari Abdul Khoir Rp 30 juta," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Simak Kata Nurdin Halid soal Iuran Caketum Golkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler