jpnn.com - JAKARTA – Perseteruan Regina Andriane Saputri dan Farhat Abbas semakin panas. Regina kini berani mengajukan gugatan pada pengacara kontroversial tersebut di sidang lanjutan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Bogor.
Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp 152 miliar. Rinciannya ialah tuntutan materiil sebesar Rp 2 miliar. Sedangkan tuntutan immateriil mencapai Rp 150 miliar.
BACA JUGA: Saya Seorang Janda, untuk Dapat Uang Seperti Itu, Amit-amit
“Nilai kerugian Regina itu tidak bisa dinilai dengan apapun. Namun kami mengajukan tuntutan materiil sebesar Rp 2 miliar dan immateriil Rp 150 miliar,” papar Suhendra Asido Hutabarat selaku kuasa hukum Regina, Selasa (15/12/2015).
Sebelumnya, Farhat menggugat Regina secara perdata di PN Bogor karena merasa ditipu saat menikahinya. Farhat menuding Regina melakukan poliandri. Alhasil, Farhat meminta ‘ganti rugi’ mahar yang sudah diberikan kepada Regina senilai Rp 19 miliar. (yaz)
BACA JUGA: Nikita Tertangkap, Ahok: Rp 65 Juta Sekali Pakai Mahal, Bos!
BACA JUGA: Mulan Jameela: Mas Dhani Bukan Barang Mati, Dia Punya...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ely Sugigi Soal Anak: Giginya Jangan Ngikutin Aku
Redaktur : Tim Redaksi