jpnn.com, BALIKPAPAN - Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro menuturkan pihaknya sudah mengambil langkah tegas terkait adanya penumpang yang nekat merokok di dalam pesawat.
Di mana salah satu penumpang laki-laki berinisial AN (49) yang duduk di nomor 5C diketahui merokok di toilet (lavatory) bagian belakang pesawat saat posisi pesawat mengudara (in-flight) rute Kalimantan Selatan menuju Balikpapan.
BACA JUGA: Merokok dalam Pesawat, Seorang Penumpang Wings Air Tujuan Balikpapan Diamankan Petugas
"Kepala awak kabin bekerjasama dengan pilot menjalankan tindakan secara tepat berdasarkan peraturan perusahaan dan penerbangan sipil," ujar Danang.
"Kru pesawat sudah menyampaikan larangan untuk tidak merokok di dalam penerbangan kepada penumpang tersebut. Sesuai SOP, pilot menginformasikan kepada petugas layanan darat (ground handling) dan petugas keamanan agar segera dilakukan penanganan setelah pesawat mendarat dan posisi sempurna," imbuhnya.
BACA JUGA: Kabut Asap, Wings Air Batalkan Jadwal Penerbangan
Karena itu, begitu pesawat sudah landing, Wings Air telah menyerahkan AN kepada pihak terkait beserta Otoritas Bandar Udara (otband) guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Wings Air menegaskan bahwa seluruh operasional pesawat adalah bebas asap rokok termasuk rokok elektronik (electric).
BACA JUGA: Wings Air Layani Rute Palangkaraya ke Solo
"Setiap penerbangan, awak kabin mengumumkan kepada penumpang bahwa merokok di pesawat adalah tindakan yang dilarang," tegas dia.
Untuk itu, Wings Air mengimbau kepada seluruh penumpang untuk memahami serta mematuhi aturan tidak merokok di dalam kabin atau di toilet/ kamar kecil (lavatory) demi keselamatan bersama.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy