jpnn.com - JAKARTA - Ana, wanita yang tengah berkasus dengan Ruhut Sitompul, meminta Komisi III DPR tetap menolak politisi Partai Demokrat itu sebagai ketua di komisi DPR yang membidangi hukum. Sebab, Ruhut masih bermasalah secara hukum.
"Saya memohon kepada anggota Komisi III untuk tetap bertahan dengan pendapatnya kemarin (menolak Ruhut). Karena apa? Saya punya kasus pribadi yang sekarang ini masih ditangani di Mabes Polri," kata Ana di Gedung DPR RI usai mengadu ke komisi III DPR, Kamis (26/9).
BACA JUGA: Akbar Terus Suarakan Evaluasi Atas Pencapresan Ical
Ana yang datang bersama seorang anak bernama CH Sitompul yang diduga buah hatinya dengan Ruhut dan didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea, mengeluhkan penanganan kasusnya di kepolisian yang lamban. Ana mensinyalir polisi enggan menuntaskan kasusnya lantaran Ruhut anggota DPR.
"Kasus itu tidak berjalan sesuai dengan apa yang saya harapkan. Karena laporan saya dari tgl 11 Juli 2011 sampai sekarang masih ada di sana (Bareskrim Polri, red). Saya berpendapat bahwa pihak Mabes ewuh pekewuh (enggan) dengan posisi. (Ruhut) dari anggota oknum Komisi III," ucapnya.
BACA JUGA: Amankan Investasi, Pasang Anak Luthfi di Jajaran Komisaris
Ana pun mementahkan klaim Ruhut yang menyebut kasusnya di kepolisian sudah selesai, seperti yang pernah disampaikan bekas pemain sinetron Gerhana itu saat menjawab penolakan dari sesama anggota DPR, Desmon J Mahesa dalam rapat Pleno komisi III dua hari lalu. "Jadi kalau jawaban yang bersangkutan (Ruhut, red) kemarin adalah perkaranya sudah selesai, itu bohong besar. Jadi belum ada penyelesaian kekeluargaan, adat atau hukum," tegasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: BNNP DKI Pastikan IA adalah Isnan Ali
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bertemu Ayu, Fathanah Mengaku Ustaz
Redaktur : Tim Redaksi