Tampak keluarga ikut mendampingi Fahd menjalani sidang perdananya, termasuk adiknya, artis sinetron, Fairuz A Rafiq.
"Saya sudah kooperatif, tapi sampai sekarang Haris kan nggak mengaku terima uang dari saya buat feenya dia. Harusnya dia juga di sini," ucap Fahd sebelum persidangan.
Fahd sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 25 Januari lalu. Setelah Fahd, Wa Ode Nurhayati juga ditetapkan menjadi tersangka. Dia ditahan sejak 27 Juli lalu.
Ia diduga menyuap Wa Ode Nurhayati yang saat itu anggota Badan Anggaran DPR terkait alokasi DPID buat tiga kabupaten di Aceh, yakni Aceh Besar, Bener Meriah, dan Pidie Jaya. Atas perbuatannya, Fahd disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a subsider Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kompolnas Temui Korban Kasus Novel
Redaktur : Tim Redaksi