Anak-Anak dan Remaja Diperbolehkan Mudik, Dirut Jasa Raharja Beri Nasihat Ini

Rabu, 20 April 2022 – 17:05 WIB
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta, Rabu (20/4). Foto: Dea Hardianingsih/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono menanggapi kebijakan pemerintah yang memperbolehkan anak-anak dan remaja berusia di bawah 18 tahun melakukan mudik tanpa tes antigen atau PCR.

"Saya kira itu sudah sesuai dengan pertimbangan Kementerian Kesehatan," kata Rivan dalam konferensi pers di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta, Rabu (20/4).

BACA JUGA: Jasa Raharja Siapkan 510 Bus dan 24 Rangkaian KA untuk Mudik Gratis

Diketahui, pemerintah memberikan syarat bagi masyarakat yang pengin mudik untuk melakukan vaksinasi booster, sehingga tidak perlu menunjukkan hasil negatif pemeriksaan Covid-19.

Namun, vaksinasi booster hanya diberikan kepada orang yang berusia di atas 18 tahun.

BACA JUGA: Ditinggal Pembantu Mudik? Jangan Khawatir, Ini dia Solusi Jasa Bersihkan Rumah Tepercaya

Untuk itu, pemerintah memperbolehkan anak-anak dan remaja yang telah divaksin dua kali untuk melakukan mudik tanpa tes antigen atau PCR.

Menurut Rivan, kebijakan tersebut sudah didasari oleh pertimbangan-pertimbangan yang dilakukan Kementerian Kesehatan. Namun demikian, dia mengingatkan supaya orang dewasa maupun anak-anak dan remaja tetap harus mewaspadai potensi penularan Covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan.

BACA JUGA: Pasar Tumpah jadi Titik Macet Jalur Mudik di Karawang, Nih Lokasinya

Untuk mendukung kebijakan booster sebagai syarat mudik, Jasa Raharja menyelenggarakan vaksinasi di tempat-tempat tertentu, seperti terminal. 

"Kami juga menyelenggarakan vaksinasi di terminal dan di tempat ini (Gedung Nyi Ageng Serang, red)," ujar Rivan.

Dia menyatakan pihaknya akan berupaya untuk memastikan mudik Lebaran 2022 bisa berjalan dengan aman dan sehat,  sehingga masyarakat bisa berkumpul bersama keluarga di kampung halaman saat Hari Raya Idulfitri. (mcr9/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler