Anak Buah Ahok Batal Gusur Pedagang Parcel Cikini

Jumat, 17 Juni 2016 – 12:24 WIB
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat akhirnya mengurungkan niat untuk menertibkan 68 pedagang parsel yang berada di Jalan Pegangsaan Timur, Menteng, Jumat (17/6). Menurut Camat Menteng Ahmad Pahri, penundaan dilakukan karena pihaknya lebih mengedepankan sosialisasi agar tidak terjadi gesekan pada para pedagang.

"Iya diundur, rencana memang hari ini. Tapi, dari hasil perhitungan waktu dikhawatirkan tidak cukup takut bertabrakan dengan waktu Salat Jumat. Kan tidak enak," kata Ahmad saat dihubungi di Jakarta.

BACA JUGA: Ngeriii! Korem 061 Suryakencana Bentuk Tim Pemburu Begal

‎Selain itu, lanjut dia, pihaknya tak ingin penertiban berlangsung dengan adanya perlawanan dari pedagang. "Mereka kan barangnya pecah belah, jangan sampai nanti, saat pemindahan hancur. Kan kasihan," imbuh Ahmad.

Namun demikian, Ahmad menuturkan, pihaknya akan meggelar penertiban pada Sabtu (18/6).‎ "Menurut rencana besok dengan jam yang sama seperti hari ini," kata dia.

BACA JUGA: Bukannya Sahur Malah Tawuran, Bocah Sok Jagoan Kena Bacok

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan menggelar penertiban pada 68 pedagang parsel di Jalan Pegangsaan Timur, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/6). Penertiban dilakukan karena pedagang parsel berjualan di atas fasilitas umum.‎ (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Siapa Mau Coba? Yuk ke Penjara Setan

BACA ARTIKEL LAINNYA... KEK Mandalika Kelola Air Bersih dengan Konsep Eco Water


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler