jpnn.com - JAKARTA - Tiga belas lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunter C, Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang selama ini berdiri di atas saluran, ditertibkan petugas Satpol PP setempat, Kamis (10/6).
Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda menuturkan, sebelum ditertibkan pihak kelurahan telah melakukan sosialisasi hingga menyampaikan peringatan. Namun hingga batas waktu yang diberikan, peringatan tidak digubris.
BACA JUGA: Organisasi Islam Ini Cuma Berharap Pak Ahok Minta Maaf
"Makanya kita lakukan pembongkaran paksa. Ada tiga belas lapak yang kami bongkar agar tidak dijadikan tempat berjualan lagi," katanya didampingi Lurah sunter Jaya Een Hermawan, Kepala Seksi Bina Marga Kecamatan Tanjung Priok Karju serta Kasie Kebersihan Kecamatan Tanjung Priok Mumu Mulyana, Kamis (6/10).
Ditambahkan Syamsul, untuk membongkar lapak pedagang yang terbuat dari kayu tersebut, pihaknya mengerahkan 21 personel gabungan Satpol PP dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Sunter Jaya. Setelah lapak dibongkar, saluran langsung dibersihkan.
BACA JUGA: Ibu Psikopat Injak Kepala Balita Bernama Tutut, Begini Motifnya!
"Kami juga akan lakukan pengawasan secara rutin agar PKL tidak kembali," tandasnya. (rmol/dil/jpnn)
BACA JUGA: Hanura: Mustahil Pak Ahok Bermaksud Seperti Itu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bongkar Video Ibu Psikopat Injak Kepala Balita
Redaktur : Tim Redaksi