jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR yang membidangi pertahanan dan luar negeri, Charles Honoris menyarankan ke pemerintah agar memanfaatkan doktrin humanitarian intervention untuk membebaskan warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Menurutnya, dengan doktrin itu maka militer suatu negara bisa mendapat mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk masuk ke negara lain guna menyelamatkan nyawa dan mencegah pembunuhan massal.
"Ini pernah dilakukan Amerika Serikat di Kosovo pada tahun 1990-an. Humanitarian intervention bisa dijadikan preseden pembebasan WNI yang disandera Abu Sayyaf," kata Charles di Jakarta, Minggu (17/7).
BACA JUGA: Segera Beberkan Faskes Pengguna Vaksin Palsu di Jatim!
Untuk menghindari polemik, politikus PDI Perjuangan itu menyarankan ke pemerintah Indonesia agar menggunakan istilah operasi pembebasan ketimbang operasi militer. Pasalnya, konstitusi Filipina tidak mengizinkan militer negara lain masuk untuk menggelar operasi di wilayah negeri yang kini dipimpin Presiden Rodrigo Duterte itu.
Namun, ia menilai operasi pembebasan untuk menyelamatkan manusia tidak dilarang. "Tidak beda dengan operasi-operasi penyelamatan yang melibatkan militer asing dalam hal bencana alam seperti longsor dan gempa bumi," tuturnya.
BACA JUGA: Pakai Helikopter, Jenderal Tito Pantau Arus Balik
Ia menegaskan, operasi pembebasan terhadap WNI yang disandera harus segera dilakukan. Sebab, jangan sampai kasus itu terus berlarut dan berulang.
“Kita ketahui penculikan-penculikan ini bukan didasarkan oleh faktor ideologis, tetapi semata-mata untuk mencari uang. Makin lama sandera ditahan oleh kelompok Abu Sayyaf, maka makin berbahaya pula nyawa mereka,” ucap anak buah Megawati Soekarnoputri di PDIP itu.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Erdogan..Masih Kuat, dan Dicintai Rakyatnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rintis Usaha Sesuai Minat, Lie Kuang Raih Kesuksesan (2)
Redaktur : Tim Redaksi