Anak Buah Irjen Nico Afinta Bergerak, Operasi di 3 Lokasi Tak Sia-Sia, Lihat

Rabu, 29 Desember 2021 – 22:19 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat memimpin konferensi pers ungkap kasus narkoba di Markas Polrestabes Surabaya, Rabu (29/12). (ANTARA/Didik Suhartono)

jpnn.com, SURABAYA - Operasi yang dilakukan oleh tim Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 44,7 kilogram (kg).

Dalam operasi di sejumlah lokasi itu, jajaran Polda Jatim juga menangkap delapan pengedar narkoba tersebut.

BACA JUGA: Kasus Anak Kiai di Jombang, Kapolda Jatim Irjen Nico Mengaku Didatangi

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan para tersangka diringkus di sejumlah tempat di wilayah Jawa Timur pada 21 hingga 27 Desember 2021.

"Tiga di antaranya dibekuk di jalan Tol Ngawi, saat melakukan pengiriman dari Jakarta menuju Kota Surabaya," kata Irjen Nico Afinta di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (29/12).

BACA JUGA: Detik-Detik Bripka Mufiza Dibacok di Depan Aiptu Rustam, Ini yang Terjadi

Nico menjelaskan tiga pengedar dicegat dan diringkus anak buahnya di Tol Ngawi, yakni SM (26) dan RR (22) asal Bandung, Jawa Barat, serta AS (24) asal Malang, Jawa Timur.

Sementara empat pengedar ditangkap di Sidoarjo, yaitu FE (24), HW (36) dan CH (37) asal Sidoarjo dan AY (24) asal Surabaya.

BACA JUGA: Seusai Dijewer Edy Rahmayadi, Coki Aritonang Bersumpah Demi Allah

Seorang pengedar lainnya berinisial SY (43) ditangkap di Surabaya.

"Saat digerebek, SY diketahui memfungsikan tempat tinggalnya sebagai gudang penyimpanan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi," ujarnya.

Irjen Nico memastikan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk menghukum para pengedar itu seberat-beratnya lantaran mereka perusak generasi bangsa.

"Seperti yang saya sampaikan, jangankan pelaku, anggota kepolisian yang terlibat narkoba akan saya tindak tegas, pecat," ucap Nico.

Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 31.082 butir.

Selain itu, disita juga serbuk narkotika jenis ekstasi seberat 1 kilogram dan ganja 1,3 kilogram.

BACA JUGA: 3 Fakta Baru Kasus Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Mungkin Anda Kaget!

"Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk memburu kemungkinan banyak pelaku lainnya yang terlibat," ujar Irjen Nico Afinta. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler