jpnn.com - JAKARTA – Ketua Kelompok Kerja Wilayah II Balai Pelaksana Jalan Nasional IX wilayah Maluku dan Maluku Utara Albert Helahala, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (11/3).
Anak buah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono, itu akan digarap sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, untuk tersangka anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto.
BACA JUGA: Fadli Zon: Pak Jokowi Niatnya Bagus, Harus Didukung
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BSU," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (11/3).
Penyidik juga memanggil PNS BPJN IX Qurais Luthfi, Judith Watitimuny dan Djufri Mas Ud untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: BNN Sudah Sama Pentingnya dengan KPK, Tapi...
Budi yang merupakan politikus Partai Golkar dijadikan KPK sebagai tersangka suap anggaran Kemenpupera. Sebelum Budi, ada Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan dua stafnya, Julia Prasetyarini serta Dessy A Edwin sudah lebih dulu dijadikan tersangka.(boy/jpnn)
BACA JUGA: OSO: Saatnya Kalimantan Bangkit!
BACA ARTIKEL LAINNYA... SIMAK! Detik-detik Kelahiran Cucu Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi