jpnn.com, PROBOLINGGO - Pada H-1 lebaran, ratusan mobil dinas milik Pemkot Probolinggo sudah dikandangkan. Sebagian dikandangkan di Kantor Walikota. Sisanya dikandangkan di kantor OPD masing-masing.
Dengan menyetir sendiri, Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, mengandangkan mobil dinasnya Nisan Elegrand nomor polisi N 1 RP, di garasi VIP Kantor Walikota berjejer dengan mobil wakil wali kota.
BACA JUGA: Bakamla â Basarnas Siaga Lebaran 2019 di Sambas
BACA JUGA : Kereeenn ! Mudik Berkendara Sepeda dari Jakarta sampai Kediri
Usai memarkir mobil dinasnya, Walikota juga mengecek jumlah kendaraan yang terparkir di belakang kantor. Kendaraan dinas ini sudah terparkir sejak beberapa hari lalu.
BACA JUGA: Gelar Mudik Gratis, Mabesal Fasilitasi 1.593 Pemudik Naik Bus
Untuk pengawasan dan pemeriksaan kendaraan di lakukan oleh petugas piket jaga Satpol PP. Sampai sejauh ini, dari data yang ada sebanyak 114 mobil dinas sudah dikandangkan.
"Ratusan kendaraan dinas lainnya juga wajib dikandangkan di kantor OPD masing-masing," kata Habib Hadi Zainal Abidin.
BACA JUGA: Perketat Pengawasan Bandara, Langsung Periksa yang Dicurigai
BACA JUGA : 221.948 Pemudik Tinggalkan Jakarta Lewat Stasiun Senen
Sampai sejauh ini, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo patuh pada aturan yang ada.
Sebab larangan mobil dinas ini merujuk dari surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi soal larangan mobil dinas digunakan untuk kepentingan pribadi.
Salah satunya dibuat mudik lebaran. Ratusan mobil dinas ini baru bisa digunakan kembali usai libur lebaran nanti. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Informasi Penting soal Layanan Perbankan Selama Libur Lebaran
Redaktur & Reporter : Natalia